Sumenep-Kominfo News Room : Penguatan modal yang merupakan kebijakan pemerintah daerah untuk membantu usaha kecil dan menegah, ternyata menyisakan tunggakan yang lumayan tinggi. Sejak dikucurkan tahun 2003 hingga 2005 kemarin, tunggakan penguatan modal itu mencapai 39,65 prosen atau sekitar Rp. 9 milyar lebih dari total anggaran senilai Rp. 23 milyar lebih. Hal itu diterangkan Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. H. Djasmo, M.Si. Ir. H. Djasmo, M.Si memaparkan, pemerintah daerah melalui masing-masing instansi terkait telah melakukan upaya penarikan, bahkan apabila kelompok peminjam tidak sanggup melunasi tunggakannya pada batas waktu akhir Januari tahun depan, pihaknya akan melakukan observasi dan memberikan sanksi kepada kelompok yang bersangkutan, terutama untuk tunggakan yang mencapai Rp. 30 juta keatas. Asisten Ekonomi Pembangunan Sekda Kabupaten Sumenep, Ir. H. Djasmo menerangkan, pihaknya memastikan bahwa kelompok yang memiliki tunggakan pada tahun ini tidak akan mendapatkan penguatan modal, meskipun kelompok itu mempunyai tunggakan hanya Rp. 1 juta. Ir. H. Djasmo menambahkan, tunggakan modal masing-masing kelompok peminjam rata-rata berkisar Rp. 40 juta. Sementara itu untuk penguatan modal usaha kecil dan menegah, pengelolaannya ditangani 6 instansi, diantaranya Kantor Peternakan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Penguatan Modal, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Dinas Kehutanan dan Perkebunan. ( Yasik, Esha )