Sumenep-Infokom News Room : Sementara itu Kepala Dinas Kehutanaan dan Perkebunan Kabupaten Sumenep, Ir. H. Hari Sudarmaji, MS dalam tatap muka dengan petani tembakau mengatakan, masalah yang sangat mendasar dan hal yang sangat dikeluhkan masyarakat petani tembakau, tidak lain hanya mengenai permodalan. Untuk itu, dalam hal ini Pemerintah Daerah setiap tahunnya menyediakan dana penguatan modal usaha, hanya saja untuk tahun 2005 ini penguatan modal itu sebesar Rp. 1,5 milyart dibandingkan tahun sebelumnya, yakni tahun 2004 sebesar Rp. 1,6 milyart. Ir. Hari Sudarmadji menandaskan, turunnya penguatan modal usaha tersebut akibat dampak dari banyaknya tunggakan para petani atas pinjaman tahun 2004 lalu yang mencapai 9 prosen, belum dikembalikan. Selanjutnya, Hari Sudarmadji mengatakan, semestinya para petani tembakau itu harus mematuhi peraturannya, agar jumlah penguatan modal usaha tahun berikutnya lebih tinggi dari sebelumnya. Oleh karena itu, Hari Sudarmadji meminta para petani tembakau hendaknya mengembalikan pinjaman itu sesuai batas waktu. Bahkan keterlambatan pengembalian pinjaman itu juga berpengaruh terhadap proses pencairan dananya, buktinya untuk tahun ini saja pihaknya hanya mampu mencairkan secara bertahap. Sementara itu, penaman tembakau Madura rendah nikotin tersebut dilakukan oleh Balitas dan BPTP pada Kelompok Tani Wanita “Putri Talita Desa Bragung Kecamatan Guluk-guluk dengan luas tanam seluas 5 hektar dan populasi tanaman sebanyak 30 ribu pohon per-hektar. ( Yasik, Esha )