Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-04-2010
  • 453 Kali

Tunggakan PBB Sumenep 2009 Mencapai Rp. 562 Juta Lebih

News Room, Rabu ( 07/04 ) Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Sumenep 2009 mencapai ratusan juta rupiah, yang tersebar di sejumlah Kecamatan, baik daratan dan kepulauan. Sekretaris Tim Intensifiaksi PBB Kabupaten Sumenep, Drs. H. MD Suparto, M.Si mengatakan, tunggakan PBB 2009 memang relatif besar, yakni mencapai Rp. 681 juta lebih, dan setelah dilakukan operasi sisir di Kecamatan Kota Sumenep, Kecamatan Batuan dan Kecamatan Kalianget, hingga akhir bulan Maret 2010 tunggakan PBB tersisa sebesar Rp. 562 juta lebih. Namun yang jelas pihaknya berharap wajib pajak yang belum melunasi untuk menyelesaikan tunggakan PBB-nya. Sebab, membayar PBB merupakan kewajiban yang harus dilakukan masyarakat wajib pajak. ”Kami tetap berusaha untuk menarik sisa tunggakan PBB itu pada masyarakat wajib pajak, alasannya, selian sudah merupakan kewajiban, juga untuk mengurangi beban pagu PBB tahun selanjutnya, sebab tunggakan PBB tahun lalu menjadi potensi tahun selanjutnya, bahkan berdampak terhadap bagi hasil PBB untuk Kabupaten Sumenep,”tegasnya. H. MD Suparto menyatakan, 9 Kecamatan yang mempunyai tunggakan PBB tahun 2009, yakni Kecamatan Kota Sumenep sebesar Rp. 258 juta lebih, Kecamatan Batuan sebesar Rp. 47 juta lebih, Kecamatan Kalianget sebesar Rp. 101 juta lebih, Kecamatan Saronggi sebesar Rp. 23 juta lebih, Kecamatan Bluto sebesar Rp. 77 juta lebih, Kecamatan Pragaan sebesar Rp. 6 juta lebih, Kecamatan Batang-batang sebesar Rp. 6 juta lebih, Kecamatan Arjasa sebesar Rp. 5 juta lebih, dan Kecamatan Masalembu sebesar Rp. 9 juta lebih. Sementara potensi PBB Kabupaten Sumenep tahun 2010 sebesar Rp. 5,2 milyar lebih dengan jumlah SPPT sebanyak 679.634 lembar, yang terdiri dari SPPT perkotaan sebanyak 156.264 lembar, dan SPPT pedesaan sebanyak 523.370 lembar. ( Yasik, Esha )