Batang-batang-Kominfo News Room : Tugas Kepala Desa kedepan harus difokuskan pada 3 bidang, yakni bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan. Demikian ditegaskan Camat Batang-batang, Drs. Ahmawi, M.Si dihadapan para Kepala Desa, Kepala Instansi dan Kepala UPTD, Rabu (17/05) di Aula Kantor Kecamatan setempat. Dikatakannya, melalui 3 bidang tersebut, para Kepala Desa harus bisa melaksanakannya dengan penuh rasa tanggung jawab, dan jika adalah masalah di Desanya, hendaknya diselesaikan ditingkat Desa dan tidak perlu ketingkat Muspika. Hal ini akan lebih baik, apalagi masalah yang ada di Desa itu menimbulkan aksi unjukrasa, karena Kepala Desa tidak bisa menyelesaikan dengan baik. Menurut Camat Ahmawi, semua itu tidak akan terjadi, jika para Kepala Desa dalam menyikapi permasalahan tersebut dilakukan dengan penuh arif dan bijaksana. Sementara Kapolsek Batang-batang, Aiptu Jaswadi memaparkan masalah Kamtibmas yang terjadi pada bulan April 2006 lalu, relatif cukup aman. Dijelaskan, masalah yang sedang ditangani Polsek Batang-batang, diantaranya adalah pencurian kayu yang tempat kejadian perkara (TKP)nya di Desa Kolpo masih dalam proses, pencurian daun kelapa masih dalam penyelidikan, dan kasus pengrusakan kaca rumah di Desa Jangkong masih dalam proses pencarian pelaku. Menurut Kapolsek, masalah pencurian kayu di Desa Banuaju Timur itu masih belum final, sebab lahan kayu tersebut masih dalam sengketa, karena saat ini Polisi tidak menangani masalah perdata, pihaknya mengalami hambatan dalam proses penyelidikan. ( JuP-21, Esha )