Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-01-2005
  • 750 Kali

TRANSPORTASI LAUT DIUPAYAKAN DENGAN SISTEM SEWA BELI

Sumenep-Infokom News Room : Akibat ditariknya 2 kapal perintis KM. Miko dan KM. Mampo dari perairan Kabupaten Sumenep, akhirnya Pemerintah Daerah berupaya memberikan pelayanan transportasi laut untuk peningkatan ekonomi masyarakat kepulauan, maka sebagai penggantinya akan dilakukan sewa beli kapal. Menurut Kepala Kantor Pengelola Kekayaan Daerah Pemkab Sumenep, Drs. H. Moh. Toha, M.Si mengatakan, pihaknya masih menunggu persetujuan dari DPRD Sumenep sebelum langkah tersebut dilaksanakan. Dijelaskan pula, dengan sistem sewa beli kapal yang akan dioperasikan diperairan Kabupaten Sumenep itu, jika sampai batas akhir penyewaan, akan menjadi milik Pemkab Sumenep, bahkan pihaknya merencanakan kapal tersebut mendapat subsidi dari Pemerintah Pusat dan Propinsi Jawa Timur, agar keberadaannya tidak jauh berbeda dengan KM. Amukti Palapa. Sementara Ketua Komisi B DPRD Sumenep, KH. Unais Ali Hisyam menyambut baik langkah tersebut, sebab masyarakat kepulauan dengan ditariknya KM. Miko dan KM. Mampo itu membutuhkan kapal baru, sehingga arus transportasi kepulauan sama dengan KM perintis sebelumnya. Namun demikian Unais Ali Hisyam berharap, Pemerintah Daerah mensubsidi kapal DBS agar keberadaannya dapat menyentuh lapisan masyarakat. Hal senada diungkapkan Ketua Komisi C DPRD Sumenep, Malik Effendi, SH mengatakan, pihaknya meminta kapal yang beropersi di perairan Kabupaten Sumenep merupakan kapal yang bersubsidi, sebab jika tidak bersubsidi tarif kapal sangat tinggi, yakni sekitar Rp. 45 ribu, dari tarif saat ini Rp. 26 ribu. Diakui pula, dalam waktu dekat pihaknya dengan Eksekutif akan berkunjung ke Surabaya untuk menindak lanjuti rencana tersebut. Disingung biaya sewa beli kapal, Malik Effendi menjelaskan, menurut Kepala Kantor Pengelola Kekayaan Daerah Sumenep, biaya sewa beli kapal tidak akan diambilkan dari APBD, namun biayanya diambilkan dari hasil penyewaan kapal DBS 2 yang beroperasi diwilayah Sulawesi. ( Yasik, Esha )