Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 18-11-2008
  • 710 Kali

Transparansikan Pengelolaan Keuangan Melalui SIPKD

News Room, Selasa ( 18/11 ) Sebuah sistem informasi keuangan melalui jaringan G-Online sangat membantu kinerja pemerintah dalam mewujudkan transparansi keuangan daerah yang akuntabel, sesuai tuntutan peraturan perundangan yang berlaku saat ini. Hal itu ditegaskan Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM dalam sambutannya pada acara pembukaan Bimbingan Teknis (Bintek) Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD), Selasa (18/11) di ruang rapat Arya Wiraraya Kantor Bupati Sumenep. Bupati juga mengatakan, dengan diaplikasikannya sistem keuangan tersebut nantinya, Pemerintah Kabupaten Sumenep wajib menyusun, dan membuat laporan keuangan daerah, yang terhimpun dari masing-masing Satuan Unit Kerja (Satker). “Jika sistem ini sudah diaplikasikan melalui perangkat komputer dan jaringan internet, maka laporan keuangan bisa diakses walaupun kita sedang berada di luar kota, tentu akan sangat mudah cara mengaksesnya. Kita tinggal klik saja,”kata Bupati. Bupati berharap, jika sistem yang sudah mendapatkan lisensi dari Windows ini dijalankan oleh masing-masing Satker, tidak ada alasan lagi bagi Satker untuk terlambat atau bahkan tidak melaporkan masalah keuangannya, yang terpusat di Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD). “Entry data SIPKD dan kegiatan-kegiatan kerja di masing-masing satker harus dioperasikan oleh operator yang memahami masalah keuangan, paham komputer dan jaringan internet, serta harus melalui pengawasan Kepala satkernya,”tegas Bupati. Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekdakab Sumenep, Dra. Hj. Kandeg Peristiwati, MM menjelaskan, bahwa SIPKD adalah sebuah sistem yang berkaitan dengan dokumentasi, administrasi dan pengelolaan data keuangan daerah, dan data terkait lainnya menjadi informasi yang bisa disajikan kepada masyarakat. Selain itu menurut Hj. Kandeg, data-data keuangan terproses bisa dijadikan acuan bagi pemerintah sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan pertanggung jawaban pemerintah daerah. “Semuanya berisikan informasi yang berkaitan dengan keuangan daerah, yang terdiri dari laporan realisasi anggaran (LRA), laporan neraca, laporan arus kas, laporan yang dapat mendukung dalam pembuatan catatan atas laporan keuangan, dan format laporan keuangan standar lainnya yang mendukung,” papar Hj. Kandeg. Kegiatan tersebut dihadiri oleh semua pimpinan Satker di jajaran Pemkab Sumenep, termasuk Direktur RSD, Camat dan Kelurahan. ( Adjie, Esha )