News Room, Rabu ( 17/06 ) Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2009 di wilayah kepulauan Kabupaten Sumenep, ditetapkan sebagai lokasi rawan. Kepala Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, AKBP Umar Effendi mengatakan, penetapan TPS di wilayah kepulauan sebagai lokasi rawan, bukan dalam hal tingginya potensi kerawanan sosial. Namun, dikarenakan kondisi geografis wilayah kepulauan yang sulit dijangkau. “Seperti halnya di Pulau Raas, dari TPS satu ke TPS lainnya membutuhkan waktu sekitar 6 jam. Ini kan sangat rawan, yakni dalam hal pengamanan masyarakat,â€Âkatanya. Kapolres menjelaskan, dengan kondisi geografis kepulauan itu, memang menimbulkan kendala dalam percepatan pergeseran anggota ke wilayah kepulauan yang ditujunya. “Kalau ada sesuatu di wilayah kepulauan, tentunya anggota kami akan mengalami kesulitan untuk segera tiba di wilayah tersebut,â€Âterangnya. Untuk itu, kata Kapolres, pola pengamanan antara daratan dengan kepulauan tidak sama. “Untuk pengamanan TPS Pilpres di sejumlah wilayah kepulauan menggunakan pola 1:2:4, yang berarti satu anggota menjaga dua TPS dibantu empat petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas),â€Âungkapnya. Sedangkan di wilayah daratan, pengamanan TPS Pilpres dipastikan menggunakan pola 1:4:8, yakni satu polisi menjaga empat TPS dibantu delapan petugas Linmas. “Jumlah personel yang disiapkan untuk mengamankan pelaksanaan Pilpres 08 Juli 2009 nanti, kami sudah menyiapkan 565 anggota, dan dibantu 4.766 petugas Linmas,†ujarnya menambahkan. ( Nita, Esha )