Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 12-04-2011
  • 418 Kali

TPAPD Dan ADD Tak Cair, Kades Di Sumenep ‘Mogok Kerja’

News Room, Selasa ( 12/04 ) Tak kunjung cairnya tunjangan pendapatan aparatur pemerintah desa (TPAPD) dan alokasi dana desa (ADD), selama 4 bulan sejak Januari hingga April ini, membuat para Kepala Desa di Kabupaten Sumenep, melakukan aksi ‘Mogok Kerja’. Kepala Desa Pinggirpapas, Kecamatan Kalianget, H. Abdul Hayat menjelaskan, aksi mogok kerja ini berupa penutupan Balai Desa, dan menolak semua undangan atau pertemuan yang diberikan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. “Sejak Senin (11/04) kemarin, seluruh aktivitas di Balai Desa kami hentikan dan ditutup. Hanya saja, untuk pelayanan pada masyarakat tetap dilaksanakan seperti biasanya,”katanya. Bahkan, untuk mengetahui kejelasan pencairan TPAPD dan ADD tersebut, enam pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sumenep, Selasa (12/04) pagi, mendatangi kantor DPRD setempat. H. Hayat mengaku, dirinya bersama lima pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKD), terpaksa menemui anggota Komisi A DPRD Sumenep, untuk menanyakan kepastian pencairan TPAPD dan ADD. “Kami ingin menemui anggota Komisi A DPRD Sumenep untuk menagih janji, terkait belum cairnya TPAPD dan ADD pada tahun ini. Padahal, pertemuan sebelumnya sudah diputuskan kalau dana tersebut akan dicairkan selama 3 bulan sekali. Tapi kenyataannya, sampai bulan April 2011 belum cair,”kata Hayat, pada wartawan dikantor DPRD Sumenep, Selasa (12/04). Belum cairnya dana itu, kata Hayat, mengganggu pekerjaan para kades di lapangan, sebab terkait dengan dana operasional dalam menjalankan roda pemerintahan desa. “Selama ini dana operasional pemerintahan desa sejak bulan Januari hingga Maret 2011 ditanggung oleh para Kepala Desa. Nah, sampai kapan kami harus menanggung dana operasional bagi pemerintahan Desa kami ?. Oleh karena itu, kami meminta anggota Komisi A DPRD Sumenep ikut membantu mencarikan solusi atas persoalan ini,”terangnya. Sementara, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumenep, Moh. Ali mengatakan, pihaknya memahami keluhan para Kepala Desa tersebut. “Untuk itu, secepatnya kami akan panggil Bagian Pemerintahan Desa, guna mengklarifikasi belum cairnya TPAPD dan ADD bagi masing-masing Desa se Kabupaten Sumenep,”ungkapnya. ( Nita, Esha )