Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-05-2018
  • 435 Kali

TP-PKK Kabupaten Dukung Pengembangan Koperasi Di Bidang Pertanian

Media Center, Kamis ( 03/05 ) Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Sumenep berharap pengurus koperasi serius dan komitmen untuk meningkatkan dan memajukan koperasi dengan produktifitas, kreatifitas dan inovasi.

“Koperasi jangan hanya menjadi koperasi simpan pinjam, namun harus koperasi produktif dengan memanfaatkan potensi Kabupaten Sumenep yang luar biasa untuk perkembangan dan kemajuan koperasi.” kata Ketua TP-PKK Kabupaten Sumenep, Ny. Nurfitriana Busyro Karim, saat membuka Pemberdayaan Usaha Koperasi Bidang Pertanian tahun 2018 di Hotel Sumekar, Kamis (03/05).

Ia menyatakan, pihaknya mengapresiasi pengembangan koperasi di bidang pertanian ini, sebab 63 persen masyarakat Sumenep bekerja di sektor pertanian dengan komoditas hasil pertanian Kabupaten Sumenep banyak yang berpotensi dikembangkan.

“Bayangkan saja, luas lahan pertanian di Sumenep mencapai 168 ribu 673 hektar terdiri atas lahan sawah seluas 25 ribu 681 hektar dan luas tegal 117 ribu 341 hektar. Bahkan luas tegal yang terluas di Indonesia. Sehingga Sumenep saat ini menjadi daerah penyumbang terbesar produksi jagung bagi Jawa Timur yang mencapai 30 persen.” imbuhnya.

Ny. Nurfitriana Busyro Karim mengungkapkan, pengurus PKK dalam rangka mengembangkan koperasi di bidang pertanian, harus bisa memperluas jaringan usahanya, untuk memudahkan pemasaran, mencari modal dan strategi usaha.

Karena itu, diharapkan dalam membangun jejaring bisa memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi terutama untuk mempromosikan usaha koperasinya, sebab koperasi maupun UKM di berbagai daerah sukses dengan memanfaatkan teknologi informasi.

“Sekarang era digital yang menuntut gaya hidup masyarakat juga bergeser dari konsumen konvensional ke konsumen digital atau online. Berdasarkan survei di awal 2018, dari 137 juta pengguna internet di Indonesia, 40 persennya membeli produk secara online. Karena itu, manfaatkanlah kecanggihan teknologi informasi saat ini.” imbuhnya.

Pemberdayaan usaha koperasi bidang pertanian tahun 2018 yang digelar Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep melibatkan 40 orang yang berasal dari koperasi wanita di Sumenep. 

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep, Imam Trisnohadi, SH, M.Si menambahkan, pihaknya mengembangkan koperasi di bidang pertanian khusus pengelolaan hasil pertanian dalam rangka mengembangkan ekonomi kerakyatan.

“Kami berusaha memanfaatkan potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki oleh masing-masing koperasi dengan mengembangkan kreatifitas dan inovasi supaya hasil produknya memiliki nilai ekonomi tinggi.” pungkasnya. ( Yasik, Esha )