News Room, Selasa ( 17/02 ) Dalam menyukseskan perencanaan pembangunan tower telekomonikasi terpadu, kemarin Senin (16/02), Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep, mengundang seluruh perwakilan provider seluler yang ada di Kabupaten Sumenep, dalam sosialisasi master plant tower terpadu. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep, Drs. Miftahol Karim, MM memaparkan, pembangunan tower terpadu ini merupakan usaha Pemeritah Kabupaten Sumenep untuk mencegah populasi tower telekomonikasi yang telah mencapai angka 80-an tower. “Dalam Master Plant tersebut nantinya, para provider yang akan mambangun tower yang baru akan diarahkan untuk memanfaatkan tower yang telah ada atau memanfaatkan tower bersama yang akan dibangun oleh Pemkab Sumenep,â€Âtegasnya. Dengan cara ini diharapkan populasi tower di Kabupaten Sumenep dapat dicegah, sehingga secara estetika keberadaan tower tidak mengganggu view Kabupaten Sumenep. Namun menurut Mantan Kabag Umum Setda Kabupaten Sumenep tersebut, kebijakan ini bukan untuk menghalangi para provider telekomonikasi dalam berinvestasi di Kabupaten Sumenep, melainkan untuk mempermudah para provider berinvestasi, karena tidak perlu mambangun tower baru, dan memanfaatkan tower yang ada. ( Gun, Esha ) News Room, Selasa ( 17/02 ) Dalam menyukseskan perencanaan pembangunan tower telekomonikasi terpadu, kemarin Senin (16/02), Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep, mengundang seluruh perwakilan provider seluler yang ada di Kabupaten Sumenep, dalam sosialisasi master plant tower terpadu. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep, Drs. Miftahol Karim, MM memaparkan, pembangunan tower terpadu ini merupakan usaha Pemeritah Kabupaten Sumenep untuk mencegah populasi tower telekomonikasi yang telah mencapai angka 80-an tower. “Dalam Master Plain tersebut nantinya, para provider yang akan mambangun tower yang baru akan diarahkan untuk memanfaatkan tower yang telah ada atau memanfaatkan tower bersama yang akan dibangun oleh Pemkab Sumenep,â€Âtegasnya. Dengan cara ini diharapkan populasi tower di Kabupaten Sumenep dapat dicegah, sehingga secara estetika keberadaan tower tidak mengganggu view Kabupaten Sumenep. Namun menurut Mantan Kabag Umum Setda Kabupaten Sumenep tersebut, kebijakan ini bukan untuk menghalangi para provider telekomonikasi dalam berinvestasi di Kabupaten Sumenep, melainkan untuk mempermudah para provider berinvestasi, karena tidak perlu mambangun tower baru, dan memanfaatkan tower yang ada. ( Gun, Esha )