Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 02-10-2017
  • 962 Kali

TO Curanmor Asal Pulau Sapudi Dibekuk Polisi

Media Center, Senin ( 02/10 ) Dua orang pemuda asal Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang merupakan Target Operasi (TO) atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk polisi.

Kedua tersangka curanmor itu, yakni Masnawan alias Wawan, dan Rahman Arifin alias Emang, warga Desa Jambuir Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi.

"Para tersangka tersebut diamankan polisi atas kasus pencurian sepeda motor milik Isdawari, warga Dusun Minomi, Desa Prambanan, Kecamatan Gayam, pada 19 Januari 2015,"kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Senin (02/10).

Tersangka menjadi TO selama 2 tahun. Baru kali ini mereka berhasil diamankan. Sesuai berita acara pemeriksaan (BAP), peristiwa itu terjadi pada Senin, 19 Januari 2015 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu sepeda motor Yamaha Jupiter warna merah kombinasi silver diparkir di dalam rumahnya. Saat itu, Isdawari beserta istrinya, Yuliana, sedang tidur didalam kamar. Baru sekitar pukul 04.00 WIB, Isdawari dan istrinya bangun. Saat melihat sepeda motornya sudah tidak ada.

“Modus yang dilakukan keduanya dengan masuk pintu samping. Kebetulan saat itu tidak dikunci,”paparnya.

Atas persitiwa itu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek setempat, dengan tanda bukti lapor, dengan nomor laporan : LP/01/I/2015/JATIM/RESSMP/SESKSAPUDI. Korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 3 juta.

“Akibat perbuatannya, ke dua tersangka itu dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. Saat ini ke duanya diamankan di Mapolsek Sapudi,”pungkasnya. ( Nita, Esha )