Media Center, Senin ( 02/10 ) Dua orang pemuda asal Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang merupakan Target Operasi (TO) atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk polisi.
Kedua tersangka curanmor
itu, yakni Masnawan alias Wawan, dan Rahman Arifin alias Emang, warga
Desa Jambuir Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi.
"Para tersangka tersebut
diamankan polisi atas kasus pencurian sepeda motor milik Isdawari,
warga Dusun Minomi, Desa Prambanan, Kecamatan Gayam, pada 19 Januari
2015,"kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Senin (02/10).
Tersangka
menjadi TO selama 2 tahun. Baru kali ini mereka berhasil diamankan.
Sesuai berita acara pemeriksaan (BAP), peristiwa itu terjadi pada Senin,
19 Januari 2015 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu sepeda motor Yamaha
Jupiter warna merah kombinasi silver diparkir di dalam rumahnya. Saat
itu, Isdawari beserta istrinya, Yuliana, sedang tidur didalam kamar.
Baru sekitar pukul 04.00 WIB, Isdawari dan istrinya bangun. Saat melihat
sepeda motornya sudah tidak ada.
“Modus yang dilakukan keduanya dengan masuk pintu samping. Kebetulan saat itu tidak dikunci,”paparnya.
Atas persitiwa itu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek setempat, dengan tanda bukti lapor, dengan nomor laporan : LP/01/I/2015/JATIM/RESSMP/SESKSAPUDI. Korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 3 juta.
“Akibat perbuatannya, ke dua tersangka itu
dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. Saat ini
ke duanya diamankan di Mapolsek Sapudi,”pungkasnya. ( Nita, Esha )