News Room, Selasa (19/02) Ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Illegal asal kepulauan di Kabupaten Sumenep, yang dipulangkan dari Negeri Jiran Malaysia terlantar di Pelabuhan Kalianget. Ironisnya, mereka harus menjadi pengemis untuk mendapatkan sesuap nasi, karena Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep tidak memberikan bantuan transportasi. Seperti yang diungkapkan Amiruddin - salah seorang TKI Illegal asal Desa Pajenangger Kecamatan Arjasa kepulauan Kangean, bahwa sejak dipulangkan dari Malaysia selama 15 hari dirinya bersama TKI Illegal lainnya langsung meluncur ke Disnaker untuk mendapatkan bantuan transportasi. Namun upaya tersebut sia-sia, karena Disnaker tidak merespon kedatangannya dan tidak memberikan bantuan transportasi sepeserpun, padahal bantuan itu sangat membantu biaya hidup para TKI Illegal selama menunggu kapal berlayar. Sementara itu, Anggota DPRD Sumenep Asal Kepulauan Kangean, Badrul Aini mengaku, sangat prihatin terhadap kondisi para TKI Illegal yang tidak mendapatkan bantuan transportasi. Padahal, dalam aturannya setiap TKI yang dipulangkan mendapat bantuan transportasi sebesar Rp. 60.000,- per-orang dan makan tiga kali sehari selama 6 hari. Menurut Badrul, yang mejadi permasalahan saat ini APBD 2008 belum didok, sehingga dana tidak bisa dicairkan, tapi pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait, agar mencairkan dana tersebut kepada para TKI yang dipulangkan dengan menggunakan dana cadangan. Badrul menandaskan, dana cadangan itu bisa dicairkan untuk menanggulangi masyarakat yang terlantar, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Badrul juga berharap, agar dana cadangan tersebut bisa secepatnya dicairkan, supaya para TKI yang dipulangkan tidak merasa dikesampingkan oleh pemerintah Kabupaten Sumenep. ( Nita, Soek, Esha )