Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-10-2007
  • 673 Kali

TKI Illegal Asal Kabupaten Sumenep Terus Berdatangan

Sumenep-Kominfo News Room : Negri Jiran Malaysia kembali memulangkan TKI Illegal asal Kabupaten Sumenep pasca Hari Raya Hari Raya Idul Fitri. Untuk kali ini TKI yang pulang secara paksa tersebut, jumlahnya sebanyak 11 orang TKI. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep Drs. H. Madhani. M.Si mengatakan, pihaknya beberapa hari yang lalu setelah lebaran, menerima kedatangan TKI illegal dari Kecamatan Arjasa yang bekerja di Malaysia sebanyak 11 orang, namun 1 orang TKI berhenti di Kabupaten Sampang menemui keluarganya. Beruntung masing-masing TKI illegal yang tiba bulan ini menerima bantuan dana transport dari pemerintah daerah sebesar Rp. 100.000,00, sebab dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2007 telah teranggarkan Dana Transport sebesar Rp. 25.000.000,00 hingga akhir tahun ini. H. Madhani menyatakan, berdasarkan data TKI legal asal Kabupaten Sumenep yang berkerja di Negri Malaysia sebanyak 556 orang, sedangkan TKI Illegal hingga kini belum ada kepastian jumlahnya, sebab meraka tidak terdata identitasnya, namun yang jelas TKI Illegal tersebut pekerjaannya sebagai kuli bangunan. Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sumenep Kamalil Ersad mengemukakan, semangat awal penambahan dana transport untuk TKI illegal karena banyak yang terlantar setelah mereka dipulangkan dari Negri Jiran Malaysia dan pihaknya berharap penyaluran bantuan tersebut benar-benar tepat sararan. ( Yasik, Soek, Esha )