Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 02-01-2009
  • 957 Kali

TKI Ilegal, Merupakan Fenomena Setiap Tahun

News Room, Jum’at ( 02/01 ) Kasus meninggalnya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Indonesia, khususnya dari Kabupaten Sumenep di Negeri Jiran Malaysia, sudah sering terjadi. Bahkan beberapa waktu yang tidak lama, 2 TKI asal Kecamatan Arjasa Kepulauan Kangean yang dipulangkan jenazahnya merupakan fenomena yang terjadi hampir setiap tahun ada. Ditengah maraknya para TKI ilegal yang dipulangkan paksa, dalam setiap minggunya dari Malaysia, ternyata tidak membuat calon-calon TKI baru merasa jera. Karena, ternyata dari sekian orang TKI itu tidak terhitung pula yang sudah benar-benar sukses, bahkan menjadi pengusaha dan sebagainya ketika pulang dari luar negeri. Hal itu dibenarkan salah seorang mantan TKI asal Kepulauan Kangean, Ajisangka (35). Menurutnya, meskipun ada beberapa TKI yang pergi ke Malaysia dipulangkan, bahkan ada yang pulang tanpa nyawa. Namun, sepertinya itu merupakan sebuah konsekuensi biasa. Dan dianggap kebetulan ajal menjemputnya saat mereka berada di negeri orang. “Mereka meyakini, dimanapun, kapanpun dan dalam keadaan bagaimanapun, kalau sudah ajal, ya tetap meninggal juga,”ujar Ajisangka yang saat ini sudah sukses dengan segudang bisnis di Surabaya, termasuk memiliki kemitraan dengan PJTKI di Jawa Timur. Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep, Drs. H. Madani, M.Si mengungkapkan, banyaknya TKI utamanya dari kepulauan di Sumenep, memang merupakan fenomena yang sulit ditiadakan. Sebab, bagaimanapun mereka selalu punya cara untuk bisa pergi keluar negeri tanpa harus melakukan berbagai persyaratan untuk menjadi TKI keluar negeri. Bahkan, meskipun sempat ditahan beberapa waktu lalu, pada akhirnya lolos juga untuk berangkat, dan tiba-tiba sudah diketahui ketika sudah dipulangkan. “Nah ini sudah terjadi sejak dulu, dan sulit dihentikan, sebab rata-rata mereka juga diajak saudara maupun tetangga dekatnya yang sukses sebelumnya,”ujar H. Madani. Sedangkan menanggapi persoalan meninggalnya TKI dari Malaysia yang dipersoalkan banyak kalangan, karena pihaknya tidak bisa menelusuri kejadian yang sebenarnya, menurut H. Madani, karena korban tidak berangkat melalui jalur resmi. Dan secara kelembagaan pihaknya tidak memiliki kewajiban untuk melakukan berbagai tindakan, terkait kejadian yang menimpa TKI ilegal itu. Meskipun Pemerintah Kabupaten Sumenep tetap menganggarkan ongkos pulang ketika ada deportasi TKI ilegal yang direkomendasikan dari Disnaker Propinsi Jawa Timur untuk diketahui Disnaker Kabupaten Sumenep. ( Ren, Esha )