Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-07-2010
  • 789 Kali

TKI Ilegal Asal Sumenep Dipulangkan Paksa Dari Malaysia

News Room, Kamis ( 22/07 ) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Kabupaten Sumenep yang dipulangkan secara paksa dari Negeri Jiran Malaysia terus bergulir, buktinya, hingga bulan ini, sedikitnya puluhan TKI ilegal yang dipulangkan paksa itu tiba di Kabupaten Sumenep. Kepala Bidang Bina Perluasan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumenep, Drs. Moh. Yusron, M.Si mengatakan, TKI ilegal yang dipulangkan secara paksa dari Negeri Jiran Malaysia itu memang terus berlanjut hingga bulan Juli 2010 ini. Dari data lembaganya, pemulangan TKI ilegal sejak awal tanggal 1 hingga 22 Juli 2010 ini, jumlahnya mencapai 30 orang, dan ternyata TKI ilegal itu mayoritas berasal dari Kecamatan Arjasa dan Kangayan pulau Kangean. ”Kalau jumlah totalnya pemulangan TKI ilegal sejak bulan Januari hingga Juli 2010 jumlahnya sebanyak 78 orang, dan mereka yang dipulangkan paksa dari Malaysia itu mayoritas berasal dari warga pulau Kangean,”tegasnya. Moh. Yusron menyatakan, guna membantu meringankan beban TKI ilegal tersebut, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2010 memberikan bantuan uang transport sebesar Rp. 75.000,00 setiap TKI. ”Ternyata warga masyarakat yang berangkat menuju Malaysia, sebagai TKI ilegal, tidak kesemuanya berangkat dari Kabupaten Sumenep, melainkan berangkatnya dari luar daerah, dengan menggunakan KTP daerah setempat. Tapi ketika mereka dipulangkan paksa dari Malaysia menggunakan KTP Kabupaten Sumenep, agar bisa pulang ke kampung halamannya,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )