Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 31-03-2011
  • 639 Kali

TKI Asal Pulau Kangean, Dicambuk Polisi Malaysia

News Room, Kamis ( 31/03 ) Keganasan Polisi Negara Jiran, Malayasia, nampaknya tidak membuat jera warga kepulauan Kangean, Sumenep, untuk menjadi Tenaga Kerja Indoensia (TKI) melalui jalur tidak resmi atau ilegal. Pemulangan pun terus mengalir. Kali ini, sebanyak 11 TKI ilegal asal Kecamatan Arjasa (Pulau Kangean), dipulangkan. Bahkan, 2 orang diantaranya mengalami luka cambuk, yakni Satrawi (28), dan Isnin (32). Menurut Satrawi, dirinya dicambuk saat ditangkap oleh polisi Malaysia, karena tidak mengantongi dokumen resmi. “Kami dicambuk menggunakan rotan. Dan, sampai sekarang masih membekas,” kata Satrawi di Sumenep, Kamis (31/03). Nasib buruk yang dihimpit puluhan TKI asal Kangean, bukan hanya dirasakan di Malaysia saja. Bahkan, setibanya di Sumenep, mereka justru ditolak oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat. Kabid Penempatan dan Perluasan Disnakertrans Sumenep, Fatah Zamani menjelaskan, pihaknya tidak bisa menerima dan memberikan bantuan transportasi para TKI ilegal yang dipulangkan itu, karena tidak ada surat pengantar dari Disnaker Provinsi Jawa Timur. “Pemberian bantuan itu harus mengacu pada surat pengantar dari Pemprov Jatim, dan bukti tiket kapal. Tapi, karena mereka tidak bisa menunjukkan alat bukti tersebut, kami pun tidak berani menampung dan memberikan bantuan transportasi,” terangnya. Tidak adanya bantuan dari Pemerintah Kabupaten (pemkab) Sumenep, membuat salah seorang anggota DPRD asal Kangean, Moh. Husein, mengucurkan bantuan senilai Rp. 500.000,00, pada 11 TKI tersebut. ( Nita, Esha )