News Room, Selasa ( 24/06 ) Setelah melakukan sosialisasi di beberapa wilayah kecamatan, Tim Intensifikasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB-BBNKB) Kabupaten Sumenep, Senin (23/06) kemarin melakukan sosialisasi dan penyuluhan pajak di Pendopo Kantor Kecamatan Pasongsongan. Di hadapan Muspika, para Kepala Dinas Instansi/UPTD, Kepala Desa, unsur BPD dan masyarakat, Ketua Tim Sosialisasi yang diwakili Bukhari, SE dari BKKD Kabupaten Sumenep, dalam acara tersebut menjelaskan, pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat dominan dan potensial. Pendapatan pajak tersebut selanjutnya digunakan untuk kepentinngan masyarakat juga, termasuk untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pelayanan masyarakat, demi mewujudkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab. Sementara itu Camat Pasongsongan, Drs. RM. Fatah Effendy mengharapkan agar seluruh Kepala Desa yang hadir dengan dibantu unsur BPD, mampu menyosialisasikan masalah tersebut kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor. Fatah Effendy juga menghimbau, pajak bukan hanya sebuah kewajiban warga negara, namun di balik itu pajak juga akan memberikan keuntungan bagi masyarakat. Sebab pungutan pajak akhirnya juga kembali untuk pembangunan dan demi kepentingan masyarakat itu sendiri. Ditempat yang sama Kepala UPTD Pendapatan Daerah Propinsi Jawa Timur di Sumenep diwakili Moh. Arifudin menyampaikai informasi tentang terobosan baru untuk pelayanan pembayaran PKB melalui Kantor Pos terdekat. Dan persyaratannya tentu sama seperti biasa, yakni melampirkan foto copy KTP, BPKB dan STNK asli. ( JuP-10, Esha )