Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-03-2012
  • 298 Kali

Tingkatkan Kualitas Hidup Kaum Perempuan

News Room, Kamis ( 08/03 ) Pemerintah hendaknya memanfaatkan momentum peringatan Hari Perempuan Internasional (International Womens Day), yang diperingati setiap tanggal 8 Maret. Momentum ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam melaksanakan kebijakan dan peraturan perundangan terkait hak perempuan. "Saatnya kaum perempuan Indonesia memaknai secara positif peringatan ini, untuk meningkatkan kapasitas dirinya,"ujar anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR, Jazuli Juwaini, Kamis (08/03), di Jakarta. Jazuli menyebutkan, data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan, perempuan Indonesia masih menghadapi permasalahan klasik, seperti pendidikan yang rendah, angka kematian ibu yang tinggi, kekerasan dalam rumah tangga, kurangnya akses pemberdayaan ekonomi, dan ketertinggalan di bidang lainnya. "Bahkan, jika dilihat dari satuan angka internasional seperti Millennium Development Goals, Human Development Index, Gender-related Development Index, dan Gender Empowerment Measure, taraf hidup perempuan Indonesia masih harus ditingkatkan,"ungkap anggota Komisi VIII DPR ini. Komisi VIII membidangi urusan agama, sosial, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak. Peningkatan kualitas hidup perempuan Indonesia, menurut Jazuli, sudah seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Jaminan dan perluasan akses perempuan dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, hukum, dan bidang lainnya memang sudah ada dalam berbagai peraturan perundangan. Namun implementasi dari kebijakan dan peraturan perundangan itu masih sangat kurang. Oleh karena itu, kata dia, pemerintah harus lebih serius dalam melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan peraturan perundangan terkait hak perempuan, sehingga tidak ada lagi hambatan bagi perempuan Indonesia untuk meningkatkan kualitas hidupnya. ( Kompas, Esha )