Media Center, Rabu ( 29/04 ) Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kualitas kinerja organisasi, Polres Sumenep melaksanakan Audit Kinerja Tahap I Tahun Anggaran (TA) 2026 yang difokuskan pada aspek perencanaan dan pengorganisasian.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Jawa Timur, di Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep, Rabu (29/04/2026).
Audit kinerja ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal di lingkungan Polri, bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pelaksanaan tugas telah berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, dan akuntabel.
Selain itu, audit ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap efektivitas perencanaan program kerja, serta kesesuaian pengorganisasian dalam mendukung pencapaian sasaran strategis institusi.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Itwasda Polda Jatim yang akan melaksanakan audit di jajarannya.
Ia menegaskan, Polres Sumenep siap membuka diri terhadap seluruh proses pemeriksaan, serta menjadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk melakukan introspeksi dan perbaikan secara menyeluruh.
“Kami menyambut baik pelaksanaan audit kinerja ini sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan. Diharapkan melalui kegiatan ini, kami dapat mengetahui berbagai kekurangan yang perlu diperbaiki serta meningkatkan kualitas kinerja ke depan,” ujarnya.
Ketua Tim Itwasda Polda Jatim dalam arahannya menjelaskan, Audit Kinerja Tahap I ini secara khusus menitikberatkan pada aspek perencanaan dan pengorganisasian, yang merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Menurutnya, perencanaan matang dan pengorganisasian yang tepat akan sangat menentukan keberhasilan suatu program atau kegiatan.
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan dokumen perencanaan yang sistematis, terukur, serta selaras dengan kebijakan dan prioritas pimpinan Polri.
Selain itu, pengorganisasian yang baik harus mampu mendukung pelaksanaan tugas secara efektif, efisien, serta menghindari terjadinya tumpang tindih kewenangan.
Selama pelaksanaan audit, tim melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek, di antaranya dokumen perencanaan, seperti Rencana Kerja (Renja), penjabaran tugas dan fungsi masing-masing satuan kerja, serta mekanisme koordinasi dan pengendalian internal.
Tidak hanya itu, tim juga melakukan pendalaman melalui wawancara dan diskusi dengan personel terkait, guna memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai pelaksanaan tugas di lapangan.
Hasil dari audit ini nantinya akan dituangkan dalam bentuk laporan berisi temuan, analisa, serta rekomendasi perbaikan yang harus ditindaklanjuti oleh Polres Sumenep.
Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi acuan dalam meningkatkan efektivitas kinerja, memperkuat sistem pengawasan internal, serta mendorong terciptanya budaya kerja yang profesional dan berintegritas.
“Audit kinerja ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam hal pelayanan publik. Dengan adanya evaluasi dan pembinaan yang rutin, diharapkan setiap satuan kerja dapat terus berbenah dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tandasnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para pejabat utama dan personel Polres Sumenep yang terkait dengan fungsi perencanaan dan pengorganisasian.
Melalui pelaksanaan Audit Kinerja Tahap I Tahun Anggaran 2026 ini, Polres Sumenep menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang lebih baik, transparan, dan akuntabel, demi mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukumnya. ( Res/Ren,Fer )