News Room, Rabu ( 27/05 ) Hingga hari Rabu (27/05) ini, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sapeken, belum menyetor laporan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 Hasil Perbaikan (HP) pada KPU Kabupaten Sumenep. Sesuai jadwal tahapan yang ditentukan KPU Pusat, PPK paling lambat menyerahkan laporan DPS-HP ke KPU setempat pada hari Kamis (28/5). Anggota KPU Kabupaten Sumenep, Ali Fikri menuturkan, PPK yang belum menyetorkan DPS-HP memang hanya PPK Kepulauan Sapeken. “Tapi, informasinya anggota PPK Sapeken sudah berada di Kecamatan Kota. Hanya saja mereka belum menyusun laporan DPS HP dalam bentuk ketikan komputer. Rabu ini, mereka memberitahukan pada kami sedang mengetik laporan DPS-HP di salah satu rental komputer di Kecamatan Kota,†terangnya. Fikri menjelaskan, anggota PPK Kepulauan Sapeken tidak bisa mengetik laporan DPS HP di Sapeken, karena ada kendala berupa keterbatasan aliran listrik. “Mereka berjanji akan berusaha menyelesaikan penyusunan laporan DPS-HP pada Rabu ini juga, dan selanjutnya akan diserahkan pada kami. Jadi, dipastikan pada batas akhir jadwal penyetoran laporan DPS-HP, kami sudah menerima dari 27 PPK,†ujarnya. Fikri menerangkan, setelah dinyatakan rampung penyetoran laporan DPS-HP dari 27 PPK se-Kabupaten Sumenep, pada hari Kamis (28/5), maka pihaknya akan langsung melakukan rekapitulasi secara menyeluruh dan selanjutnya akan ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) pemilu presiden. Sebelum dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dan perbaikan, KPU Sumenep menetapkan DPS pemilu presiden sebanyak 883.705 orang. ( Nita, Esha )