News Room, Selasa ( 13/07 ) Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Palasa Kecamatan Talango yang rencananya akan dilaksanakan Kamis lusa (15/07), terancam batal. Sebab, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep tidak bisa mengabulkan pelaksanaan Pilkades, sehubungan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahap II, yang akan dilaksanakan bulan Agustus 2010 mendatang. Padahal surat undangan kepada calon pemilih sudah disebar Senin (12/07) kemarin oleh Panitia Pilkades Palasa. Sedangkan pemberitahuan secara lisan baru diberikan Camat Talango pada siang hari, dan hari ini surat pembatalan secara resmi dari Pemerintah Kabupaten Sumenep telah diterima. Ketua Pilkades Palasa, Miftahol Karim kepada wartawan tadi siang, Selasa (13/07) mengungkapkan, terkait dengan pembatalan pelaksanaan Pilkades Palasa pihaknya masih berupaya untuk melakukan langkah-langkah musyawarah dengan pihak Kecamatan dan Pemerintahan Desa, sehingga pelaksanaan Pilkades tetap bisa dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya. Karena, pihaknya sudah melaksanakan mekanisme pelaksanaan Pilkades sesuai aturan yang ada sejak 2 bulan lalu. “Sebab, jika dibatalkan, Panitia mendapat komplain dari 3 bakal calon Kepala Desa serta akan menelan banyak kerugian, baik materi maupun tenaga. Sebab, hingga hari ini surat undangan kepada masyarakat sudah tersebar,â€ujarnya. Bahkan, hari ini rencana pembangunan tenda tempat pemungutan suara (TPS) sudah siap dilakukan, namun Panitia tetap masih menunggu kepastian lebih lanjut hingga sore ini. Pihaknya berharap dengan upaya yang dilakukan pihak Pemkab Sumenep dapat memberi toleransi untuk tetap dilaksanakan Pilkades. Dengan pertimbangan, disamping pelaksanaan Pilkada Sumenep masih cukup lama. Sementara itu Camat Talango, H. Hainur Rasyid, S.Sos ketika dihubungi melalui telepon selulernya mengakui adanya pembatalan Pilkades di Desa Palasa. Bahkan, pihaknya sudah mengundang BPD setempat dan Panitia Pilkades termasuk paca calon siang ini, untuk meluruskan persoalan tersebut. Sebab, pada intinya pelaksanaan Pillkades tetap tidak bisa dilaksanakan, karena berkaitan dengan antisipasi pelaksanaan Pilkada. Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, H. Achmad Nur Salam, S.Sos, MSi. Menurutnya, pihaknya tidak bisa berbuat banyak, karena memang terkendala dengan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Sumenep. Sebab pelaksanaan Pilkades tingkat kerawanannya sangat tinggi dan dikhawatirkan berdampak pada pelaksanaan Pilkada. “Kami baru menerima pengajuan itu pada hari Kamis pekan lalu, dan ternyata sudah ada penetapan tanggal 15 Juli 2010 besok. Seharusnya, permohonan itu diajukan terpisah secara khusus jauh sebelumnya,â€jelasnya. Untuk itu, pihaknya berharap semua pihak, baik Panitia, bakal calon Kades maupun masyarakat dapat menahan diri untuk tidak menggelar Pilkades saat ini, dan menunggu ketentuan lebih lanjut setelah pelaksanaan Pilkada Sumenep. Sekedar diketahui, Pilkades Palasa rencananya diikuti sebanyak 3 kandidat, diantaranya Rusdiyanto S.PdI, Asbu dan Bambang Eko Iswanto. Sedangkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 3.801 suara dari 8 Dusun yang ada di Desa tersebut. ( Ren, Esha )