Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 12-02-2010
  • 424 Kali

Tim Resmob Polres Sumenep Bekuk Residivis Curanmor

News Room, Jum’at ( 12/02 ) Dahlan (37), warga Desa Bukabu, Kecamatan Ambunten, akhirnya dibekuk Tim Resmob Polres Sumenep, pada Jum’at (12/02) dini hari, setelah satu tahun menjadi buronan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kasat Reskrim Polres Sumenep, Iptu Mohammad Andi Lilik mengatakan, sebelum ditangkap, tersangka yang merupakan residivis curanmor itu berusaha kabur dari sergapan petugas, namun tidak jauh dari rumahnya, tersangka berhasil dibekuk. “Tersangka ditangkap dijalan, ketika hendak pulang kerumahnya. Memang sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas, tapi tersangka berhasil diringkus. Dan, barang bukti berupa 1 unit sepeda motor juga berhasil diamankan,”terang Andi, pada wartawan di kantornya, Jum’at (12/02). Ia menjelaskan, sesuai hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku telah melakukan aksinya di 3 tempat kejadian perkara (TKP), yang semuanya dilokasi penginapan Sumenep. “Tapi, untuk barang bukti hanya diamankan 1 unit sepeda motor. Sedangkan, 2 ranmor lainnya sudah dijual,”ungkapnya menuturkan. Saat ini, kata Andi, tersangka mendekam di hotel prodeo Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sumenep, untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP. “Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,”katanya menegakan. ( Nita, Esha )