Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-06-2006
  • 496 Kali

TIM RESMOB BEKUK KOMPLOTAN CURWAN

Sumenep-Kominfo News Room : Jajaran Tim Resmob Polres Sumenep, Kamis kemarin (22/06) sekitar pukul 15.00 WIB kembali berhasil menciduk satu orang tersangka komplotan pencurian hewan (curwan) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sumenep, di sebuah tegalan Desa Rombiya Timur Kecamatan Ganding. Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Budiono Sandi, SH melalui Kasat Reskrim AKP Mualimin mengungkapkan, penangkapan itu berhasil dilakukan, ketika Tim Resmob yang dipimpin langsung Kanit Resmob, Tahir Sungkono melaksanakan operasi di daerah Ganding. Karena, berdasarkan laporan dari informan Polres yang memang bertugas menyanggong kediaman tersangka, bahwa tersangka Samu’ie (25) warga Desa Talaga Kecamatan Ganding, sedang mengamankan diri disebuah rumah milik warga setempat. Dengan adanya informasi itu, aparat segera meluncur ke lokasi dan melakukan penangkapan. Namun, Mualimin menuturkan, dalam penangkapan tersebut, aparat sempat mengalami hambatan, karena tersangka berusaha melarikan diri, melihat hal itu, aparat terpaksa melepaskan tembakan peringatan. Mualimin menandaskan, tembakan peringatan yang diluncurkan aparat sebanyak 3 kali itu, ternyata tidak diindahkan, sehingga aparat langsung berusaha melumpuhkan tersangka dengan mengarahkan tembakan yang mengenai paha kanan tersangka. Mualimin menjelaskan, ketika diperiksa, tersangka mengaku, bahwa dirinya yang mencuri 2 ekor sapi milik Mukhlis, Kepala Desa Talaga, pada April 2006 lalu. Mualimin menambahkan, tersangka diketahui terlibat dalam curwan itu, sesuai dengan keterangan yang diberikan Bayyin, tersangka spesialis curwan dan curanmor, yang tertangkap 13 Juni 2006 kemarin, di Kabupaten Binjai Sumatera. Mualimin menerangkan, tersangka Samu’ie saat ini mendekam di balik jeruji Mapolres Sumenep, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, karena tersangka dianggap melanggar pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. Dengan tertangkapnya tersangka Samu’ie itu, berarti DPO komplotan curwan berkurang menjadi 4 orang, yakni DYT, FRK, HRT dan ZAI. ( Nita,Esha )