News Room, Rabu ( 21/05 ) Tim raskin Desa merupakan ujung tombak keberhasilan pelaksanaan penyaluran beras untuk keluarga miskin, yang selama ini belum mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Sumenep. Demikian dikatakan Ketua Paguyuban Kepala Desa se Kecamatan Ambunten, H. Zainal Arifin (Kades Tambaagung Tengah) yang dijumpai News Room diruang kerjanya Senin kemarin. Lebih lanjut ia menjelaskan, Tim raskin yang bertugas di tiap Desa memikul tugas dan tanggung jawab yang berat, mendistribusikan beras sampai pada titik sasaran penerima manfaat, yang tidak menerima imbalan apapun (suka rela) . Oleh karena itu dirinya sebagai Ketua Paguyuban Kades mengharapkan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Sumenep agar memperhatikan Tim Raskin terdepan itu mendapatkan imbalan berupa honorarium, seperti hal petugas Tim Raskin tingkat Kecamatan, sehinga akan dapat memperlancar penyaluran raskin di tingkat Desa pada titik sasaran yang telah ditentukan, demi mengurangi tingkat penyelewengan raskin tersebut Menyinggung masalah penebusan raskin di gudang Dolog, H. Zainal Arifin minta keringanan kepada pihak Dolog, agar uang penebusan dapat dibayar setelah dilaksanakan pencairannya dalam tenggang waktu 7 hari oleh masing-masing Desa. ( JuP-8, Esha )