Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-10-2006
  • 614 Kali

TIM PENYIDIK KEJARI TETAPKAN TERSANGKA PENYIMPANGAN PROYEK COSWAY PELRA

Sumenep-Kominfo News Room : Dana proyek pembangunan pintu masuk (cosway) Pelabuhan Rakyat (Pelra) Kalianget senilai Rp. 3 milyar, yang diduga terjadi penyimpangan, ternyata terus bergulir. Terbukti, saat ini Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sumenep sudah menetapkan calon tersangka. Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Abdus Shomad Mudhar, SH menuturkan, setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pihaknya bisa menemukan titik terang untuk menetapkan oknum yang terlibat dalam penyimpangan proyek tersebut sebagai tersangka, yakni Direktur PT. Aneka Buana Perkasa Surabaya, Irwan Jaya Bangsa Gunawan. Abdus Shomad menandaskan, penetapan tersangka itu, sesuai dengan data yang ada, yakni tahap pertama penyelidikan, bahwa dana proyek Pelra tersebut ditemukan terjadi penyimpangan senilai Rp.400 juta . Abdus Shomad menjelaskan, sebetulnya penetapan tersangka itu baru berlangsung pada tahap pertama, namun pada tahap kedua, yakni tahap penyidikan, Tim Penyidik belum bisa menetapkan tersangka, masih oknum yang ditetapkan sebagai tersangka belum dimintai keterangan. Ia menegaskan, penyidikan itu dilakukan, setelah pihaknya mendapatkan surat perintah penyidikan terhadap kasus dugaan penyimpangan dana proyek pembangunan pelabuhan Kalianget, tertanggal 30 Agustus 2006 lalu. ( Nita, Esha )