News Room, Sabtu ( 10/05 ) Tim penilaian Sekolah Adiwiyata Mandiri dari Kementerian Lingkungan Hidup mengunjungi 2 sekolah di Kabupaten Sumenep, yakni SDN Juluk I, dan SMP Negeri I Sumenep. Kehadiran Tim Penilai dari pusat ini tidak hanya mengunjungi 2 sekolah yang sebelumnya telah meraih predikat Sekolah Adiwiyata tingkat nasional. Namun ke sejumlah sekolah yang menjadi imbas sekolah Adiwiyata tersebut. Salah seorang Tim Penilai Adiwiyata Mandiri, Sarmita Nugroho kepada News Room, Sabtu (10/05) disela-sela kunjungannya di SMPN I Sumenep menjelaskan, syarat untuk menjadi sekolah Adiwiyata Mandiri memang harus memiliki 10 sekolah imbas yang mendapat penghargaan Adiwiyata minimal tingkat Kabupaten/Kota. “Disamping itu, untuk meraih Sekolah Adiwiyata Mandiri juga harus tetap mendapat nilai 72, dari penilaian kami yang dimulai angka 0 hingga 80,”ungkapnya. Dijelaskan, 4 komponen yang menjadi penilaian Sekolah Adiwiyata Mandiri, yakni berkaitan dengan kebijakan sekolah yang berwawasan lingkungan, pelaksanaan kurikulum berwawasan lingkungan, kegiatan berbasis partisipatif, serta sarana prasarana yang ramah lingkungan. Dalam hal ini penilaian lebih banyak terkait managemen, bagaimana pengelolalaan dan penanganan lingkungan hidup yang berdampak pada sikap dan prilaku. Sebab, dokumen merupakan hal yang penting, agar nantinya bisa terus dilakukan oleh penerusnya dengan dokumen yang ada. Di Indonesia, penilaian Adiwiyata Mandiri dilakukan kepada 195 sekolah, dan yang dilakukan kunjungan lapangan sebanyak 60 sekolah. Sedangkan di Jawa Timur terbanyak, yakni ada 22 sekolah, 2 diantaranya di Kabupaten Sumenep. “Kita ambil data sesuai yang diajukan Propinsi untuk diajukan ke Dewan Pertimbangan Adiwiyata di Pusat, yang akan merekomendasikan kepada Menteri Lingkungan Hidup, bagi sekolah yang mendapat Adiwiyata Mandiri,”pungkasnya. ( Ren, Esha )