Sumenep-Kominfo News Room : Sekitar 40 prosen pekerjaan proyek fisik di kepulauan Kangean kualitasnya tidak sesuai bestek dan 8 proyek yang pembangunannya tidak ada pondasinya. Temuan pekerjaan proyek yang tidak sesuai bestek itu terungkap setelah Tim Pengawas Proyek Dinas PU. Pengairan Kabupaten Sumenep mengadakan pertemuan dengan Komisi C DPRD Sumenep. Ketua Komisi C DPRD Sumenep, Drs. Moh. Hanafi mengatakan, rekanan yang melaksanakan proyek bermasalah tersebut hendaknya mendapat sanksi tegas, seperti penundaan pencairan dana termiyn termasuk juga supaya tidak memberi pekerjaan proyek pada tahun 2007. Saat ini dinas terkait telah meminta agar rakanan bersangkutan untuk memperbaiki pekerjaannya, karena 8 diantara pekerjaan itu tidak ada pondasinya, padahal bangunan pondasi tersebut sangat penting bagi pekerjaan fisik. Moh. Hanafi menegaskan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan turun ke kepulauan Kangean guna melihat secara langsung kondisi pekerjaan proyek tersebut. ( Yasik, Esha )