Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-02-2009
  • 561 Kali

Tim Monitoring Cukai Tembakau, Himbau Pengusaha

News Room, Rabu ( 25/02 ) Tim program dana bagi hasil cukai tembakau tahun 2008 Kabupaten Sumenep, melakukan evaluasi dan monitoring di Kecamatan Guluk-guluk. Tim gabungan dari Disperindag, Dishutbun, Badan Lingkungan Hidup, dan Dinas Kesehatan ini, dipimpin oleh Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, H. Achmad Sadik, S.Sos. Kegiatan tatap muka tersebut berlangsung Selasa (24/02) di Pendopo Kantor Kecamatan Guluk-guluk. Dihadapan para ketua kelompok tani tembakau, pengusaha home industry pelinting rokok dan para Kepala Desa, H. Achmad Sadik mengatakan, tujuan kegiatan tersebut adalah melihat perkembangan program yang ada. Dengan tujuan, demi peningkatan kualitas tembakau, agar tembakau Sumenep tidak kalah bersaing dengan tembakau daerah lain. “Untuk perusahaan rokok, diharapkan tetap menjaga kualitas produksinya. Misal, tidak terlalu tinggi kadar nekotin dan tak berbahaya untuk kesehatan. Juga harus tetap mengacu pada kriteria yang sudah ditentukan, seperti pita cukai sebagai syarat produksi dan pemenuhan pajak,” ungkap H. Achmad Sadik. Selanjutnya ia menyebutkan, alokasi dana bagi hasil cukai tembakau tahun 2008 untuk Kabupaten Sumenep sebesar Rp. 3 milyar, sulit direalisasikan. Dan ternyata hanya mampu pada kisaran Rp. 1,9 milyar. “Ini program perdana, dan baru dimulai Oktober 2008 lalu. Untuk itu, kami harapkan para penerima bantuan bisa memanfaatkan denan sebaik-baiknya. Dan membuktikan programnya bisa berjalan lancar, sehingga untuk program selanjutnya bisa dianggarkan lebih besar,”pungkas H. Achmad Sadik. ( JuP-23, Adjie )