Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 04-03-2021
  • 918 Kali

Tim Monev Pragaan Tinjau Pelaksanaan Pembangunan Di Desa Larangan Perreng

Media Center, ( 04/03 ) Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Pragaan yang terdiri dari Camat Pragaan, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Prenduan, dan Pelaksana Harian (Plh) Koramil Pragaan, meninjau langsung pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran (TA) 2020, di Desa Larangan Perreng, Kecamatan setempat, Rabu (03/02/2021) kemarin.

Camat Pragaan, Darus Salam, S.Sos, KP, M.Si mengapresiasi pelaksanaan pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintahan Desa (Pemdes) Larangan Perreng yang bersumber dari DD dan ADD TA 2020.

“Empat pekerjaan yang bersumber dari DD Tahun Anggaran 2020 tahap II dan III di antaranya pengerjaan paving dan pengaspalan dua titik yang dikatagorikan pelaksanaannya cukup baik dan administrasi desanya telah terlaksana dengan cukup baik seperti pajak telah terlunasi 100 persen,” kata Darus Salam di sela-sela kunjungannya.

Ia berharap, semua perangkat desa dapat bekerja sama untuk meningkatkan pembangunan baik fisik maupun non fisik.

“Kalau bisa lebih mengutamakan usulan dari masyarakat, sehingga pembangunan desa bisa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Desa Larangan Perreng,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Prenduan, AKP A. Supriyadi, SH meminta agar semua perangkat desa memberikan contoh dan tauladan bagi masyarakat Desa Larangan Perreng untuk memberikan edukasi tentang pemberantasan Covid-19.

“Perangkat desa mempunyai peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), serta mengenai vaksinasi Covid-19,” tegasnya.

Plh Koramil Pragaan, Serma Abdus Salam menambahkan, untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) harus benar-benar diperhatikan dan diterapkan serta diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar layak menerimanya.

“Mengingat RTLH, merupakan program prioritas maka Pemdes Larangan Perreng wajib merencanakan dan melaksanakannya serta memperuntukkan bagi mereka yang memang layak menerima,” pungkasnya. ( KIM-KMAP/Ismi,Fer )