Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 02-04-2012
  • 343 Kali

Tim Kelangkaan BBM Sumenep Akhiri Pantauan Di SPBU

News Room, Senin ( 02/04 ) Tim penanggulangan kelangkakan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bahan Bakar Gas (BBG), mengakhiri penjagaan yang dilakukan petugas untuk memantuan aktivitas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam minggu ini. Sekretaris Penanggulangan Kelangkaan BBM Kabupaten Sumenep, Drs. H. Syaiful Bahri, M.Si, Senin (02/04) mengatakan, penjagaan oleh petugas gabungan untuk memantau aktivitas SPBU, sebagai upaya mengantisapi sesuatu yang tidak diinginkan seiring rencana kenaikan harga BBM bersubsidi 1 April 2012 kemarin, berakhir pada hari Selasa (02/04). Pihaknya menilai aktivitas SPBU termasuk, Solar Paket Dealer Nelayan (SPDN) dan Stasiun Pembelian Bakar Bakar Nelayan (SPBN), SPDN dan SPBN, relatif normal hingga saat ini. ”Meskipun penjagaan tidak dilakukan lagi oleh petugas gabungan di SPBU, SPDN dan SPBN, tapi kami tetap melakukan pantuan setiap saat untuk mengetahui persedian stock BBM di Sumenep. Termasuk juga kami tetap efektif memantau dan mengatur pembelian BBM yang dilakukan pengecer, baik melalui rekomedasi dan HO, supaya tidak ada kelengkaan BBM akibat pembelian BBM yang berlebihan oleh pengecer.”tegasnya. H. Syaiful Bahri menyatakan, selian itu, pihaknya juga membubarkan pos pemantauan BBM, yang senantiasa memantau pendistribusian dari Depo Pertamina Camplong, Sampang pada SPBU, dan kondisi stock BBM setiap hari di Sumenep. ”Pada tanggal 2 April 2012 ini kami juga menghentikan aktivitas pos pemantuan BBM, karena pos pemantuan BBM yang efektif mulai 22 Maret 2012 memang untuk kepentingan menjelang kenaikan harga BBM,”ungkapnya. Sementara itu Tim Kelangkakan BBM Kabupaten Sumenep menjelang rencana pemerintah menaikkan harga BBM per 1 April 2012, mulai tanggal 22 Maret 2012 lalu menempatkan petugas gabungan yang terdiri dari Polres Sumenep, Kodim 0827, Satpol PP dan Dinas Perhubungan dimasing-masing SPBU. Itu dilakukan untuk memantau aktivitas SPBU dalam rangka mengantsipasi pembelian BBM diluar kewajaran dan penimbunan oleh masyarakat. ( Yasik, Esha )