News Room, Selasa ( 16/03 ) Rendahnya kesadaran warga masyarakat di Kecamatan Kota Sumenep, Kecamatan Kalianget, dan Kecamatan Batuan dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2008 dan 2009, menggugah Tim Intensifikasi PBB Kabupaten Sumenep, menggelar operasi sisir pada warga masyarakat yang menunggak iuran PBB di 3 Kecamatan tersebut. Sekretaris Tim Intensifiaksi PBB Kabupaten Sumenep, Drs. H. MD Suparto, MM mengatakan, pihaknya melalui Tim Intensifikasi PBB sengaja melakukan operasi sisir, sebab di 3 Kecamatan tersebut selalu menggugak pelunasan PBB setiap tahun, karena ada warga masyarakat yang belum melunasi kewajibannya membayar iuran PBB, baik PBB tahun 2008 dan tahun 2009. Pihaknya memberikan tenggang waktu selama 10 hari bagi Tim Intensifikasi PBB di 3 Kecamatan tersebut, untuk menarik iuran PBB bagi masyarakat wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB. â€ÂUntuk Kecamatan Kota Sumenep, operasi sisir PBB dilakukan di 15 Desa, Kecamatan Kalianget 5 Desa, dan Kecamatan Batuan di 5 Desa. Hasil pelaksanaannya menurut laporan Tim PBB Kecamatan cukup memuaskan, sebab masyarakat wajib pajak yang menunggak PBB bersedia untuk melunasi tunggakan PBB-nya,â€Âtegasnya. H. MD Suparto mengatakan, penarikan tunggakan PBB memang harus dilakukan, agar tidak menjadi potensi beban pagu penerimaan PBB tahun-tahun selanjutnya. Untuk itu pihaknya berencana melakukan operasi sisir setiap tahun di sejumlah Kecamatan yang memiliki tunggakan PBB, dengan harapan setiap tahun pelunasan PBB tidak ada tunggakan lagi. ( Yasik, Esha )