Kalianget-Infokom News Room : Tim Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Sumenep yang di Ketuai Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, H. Fen A. Effendi Said, SE, M.Si, MM melakukan evaluasi pemungutan PBB tahun 2005 di Kecamatan Kalianget dan Talango, yang dipusatkan di Pendopo Kecamatan Kalianget, Selasa (02/08) dihadiri para Kepala Desa se Kecamatan Kalianget dan Talango. Menurut Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Dail, M.Si, realisasi PBB untuk wilayah Kalianget dan Talango hingga akhir bulan Juli 2005 masih kecil, terbukti, untuk Kecamatan Kalianget hanya mencapai sekitar 25 prosen dari jumlah baku sebesar Rp. 191 juta 166 ribu 517, atau terealisir sebesar Rp. 15 juta 32 ribu 44, Kecamatan Talango sekitar 23 prosen dari jumlah baku sebesar Rp. 61 juta 800 ribu lebih atau terealisir Rp. 14 juta 995 ribu. Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, H. Fen A. Effendi Said, SE, M.Si, MM dalam pengarahannya mengatakan, pajak merupakan pengikat, agar ada upaya dari masyarakat untuk melakukan gotong royong bersama pemerintah dalam bentuk pembangunan. Untuk itu dianjurkan, agar Kepala Desa selalu memberikan motivasi terhadap warganya untuk melunasi pajak sesuai waktu, sebab kegunaan PBB itu langsung kembali kepada Pemerintah Daerah dan hanya dipotong jasa pungut 9 prosen dan 10 prosen untuk jatah pemerintah pusat. Acara yang sama juga telah berlangsung di Kecamatan Batuan. ( JuP-03,JuP-32, Esha )