Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-08-2021
  • 498 Kali

Tim Gabungan Penegakan Prokes Kembali Gelar Operasi Yustisi

Media Center, Jumat ( 13/08 ) Patroli Gabungan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19 terdiri dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP kembali melaksanakan Operasi Yustisi di pertigaan Taman Bunga Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.

Patroli Gabungan Prokes COVID-19 digelar berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2021 tentang penanggulangan penyakit menular. Diikuti jajaran Kodim 0827/Sumenep, Babinsa bersama Polsek, Dishub dan Satpol PP Sumenep, Jumat (13/08/2021).

Serda Lutfi dalam kegiatan operasi yustisi menuturkan, TNI dan Polri akan terus melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi COVID-19 hingga warga benar-benar mematuhi protokol kesehatan dan dapat mengurangi jumlah pelanggaran Prokes.

“Kegiatan ini dilakukan karena masih banyak ditemui pelanggar Prokes, dengan ditemukannya warga yang keluar rumah dengan tidak memakai masker,” ungkapnya.

Dikatakan, operasi yustisi yang digelar tersebut berjalan dengan lancar dan bagi warga yang didapati melanggar Prokes dikenakan sanksi menyapu halaman sekitar Taman Potre Koneng (Taman Bunga).

“Dalam kegiatan operasi yustisi kali ini juga dilakukan pembagian masker secara gratis,” tandasnya. ( Dim/Ren,Fer )