News Room, Kamis ( 28/11 ) Tiga Kelompok Masyarakat (Pokmas) siluman di Kecamatan Ambunten mendapatkan bantuan dana Kebun Bibit Rakyat (KBR) tahun 2013 ini. Tiga Pokmas itu berada di Desa Beluk Kenek, Tambaagung Barat dan Sogian. Kepala UPT Hutbun Ambunten, Budi Joko Triono menjelaskan, sesuai data kelompok tani yang diajukan, di Kecamatan Ambunten ada 1 kelompok tani yang mendapatkan bantuan dana KBR, yakni kelompok tani di Desa Bukabu, mendapatkan dana bantuan sebesar Rp. 50 juta. Namun, selain itu ada 3 kelompok masyarakat (bukan kelompok tani) yang mendapatkan bantuan dana itu diluar sepengetahuan UPT Hutbun. “Hanya ada satu kelompok tani yang mendapatkan bantuan dana KBR melalui UPT HUtbun Ambunten. Tapi informasinya ada tiga pokmas yang juga mendapatkan dana bantuan sama dan itu diluar sepengetahuan kami,”katanya. Bantuan puluhan juta tiap kelompok tani dari dana KBR itu diproyeksikan untuk pembibitan pohon sebanyak 40.000 bibit pohon untuk 4 macam jenis pohon, yakni akasia, jati, mahoni dan sengon per-KBR. Budi menuturkan, sesuai lahan yang tersedia di Kecamatan Ambunten, hanya mencukupi penanaman pohon untuk 1 kelompok tani, sedangkan bantuan bibit untuk 3 kelompok masyarakat itu masih disangsikan, mau ditanam dimana. “Penanaman bibit pohon di Ambunten hanya cukup untuk satu kelompok tani saja. Nah, bagi 3 kelompok yang mendapatkan bantuan itu mau ditanam dimana, karena lahannya tidak tersedia,”terangnya. Sementara itu, Ketua Komisi B, DPRD Sumenep, Ir. Bambang Prayogi mengungkapkan, program bantuan KBR itu yang berhak menerima adalah kelompok tani, jika memang ada kelompok masyarakat (Pokmas) yang mendapatkan, berarti menyalahi aturan dan salah sasaran. “Nomenklaturnya sudah jelas, yang berhak menerima program bantuan dana KBR itu memang kelompok tani, bukan kelompok masyarakat. Kalau memang ada penerima itu dari pokmas, itu sudah melanggar aturan,”tandasnya. Ia mengungkapkan, untuk menindak lanjuti hal itu, pihaknya akan memanggil Dishutbun untuk mengklarifikasi persoalan tersebut. “Secepatnya kami akan panggil Hutbun guna mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut,"ungkapnya. ( Nita, Esha )