Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 30-05-2018
  • 534 Kali

THR Dan Gaji Ke-13 ASN Sumenep Capai Kisaran Rp 90 Miliar Lebih

Media Center, Rabu ( 30/05 ) Anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun ini mencapai kisaran Rp 90 miliar lebih.

Puluhan miliar anggaran itu akan dicairkan kepada 9.423 ASN di Sumenep, dalam dua tahap.

Pelaksana tugas Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA) Kabupaten Sumenep, Imam Sukandi, M.Si mengatakan, besaran anggaran THR dan gaji ke-13 tidak diberikan secara bersamaan.

"Untuk anggaran THR dan gaji ke-13 itu besarannya sama, ya totalnya sekitar Rp 90 miliar lebih. Tapi itu masih belum pasti, nanti malam kami akan rapat lagi," katanya, Rabu (30/05).

Menurutnya, penganggaran THR ASN dan gaji ke-13 itu disesuaikan dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Setiap ASN mendapatkan THR sebesar satu kali gaji.

Pencairan gaji ke-13 dan THR tidak sama. "Pencairan THR akan dilakukan awal Juni mendatang atau sebelum lebaran,” tuturnya.

Sementara gaji ke-13 kata Imam, akan dicairkan akhir bulan Juni. "Dengan demikian gaji ke-13 diterima Juni hingga Juli, ini sesuai kebijakan semenjak 10 tahun lalu, itu ditujukan agar ASN bisa membantu terutama untuk anak-anak sekolah mereka,” tukasnya. ( Nita, Esha )