Media Center, Senin ( 08/11 ) Dalam rangka mendukung Serbuan Vaksinasi dan memutus mata rantai penularan COVID-19, Babinsa Koramil 0827/13 Rubaru Serma Ahmad Kusfandi melaksanakan pendampingan vaksinasi COVID-19 dosis pertama dan kedua, di Balai Desa Rubaru Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep, Senin (08/11/2021).
Seluruh peserta sebelum divaksin, terlebih dahulu melaksanakan beberapa tahapan, mulai dari mengambil nomor antrian, mengisi pendaftaran, cek suhu badan dan cek tensi darah oleh petugas kesehatan. Peserta yang dinyatakan sudah memenuhi syarat dan dinyatakan sehat baru boleh melaksanakan vaksinasi.
"Dan setelah melaksanakan vaksin peserta juga harus menunggu kurang lebih 30 menit untuk mengantisipasi terjadinya reaksi terhadap vaksin," ujar Serma Ahmad Kusfandi.
Diakui kehadiran Babinsa dalam pendampingan vaksinasi ini bertujuan agar kegiatan vaksinasi berjalan aman dan tidak ada kendala ataupun hambatan yang terjadi.
Dalam kesempatan tersebut Serma Ahmad Kusfandi juga berpesan kepada warga penerima vaksin, meskipun sudah divaksin diharapkan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang sudah dianjurkan pemerintah.
"Jadi meskipun sudah divaksin harus tetap mematuhi Prokes, seperti halnya mencuci tangan memakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, memakai masker dan menghindari kerumunan," tandasnya. ( Dim/Ren,Fer )