Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 28-03-2006
  • 358 Kali

TES CPNS KEDEPAN, BERDASARKAN DATA DILAPANGAN BUKAN FORMASI KEBUTUHAN

Sumenep-Infokom News Room : Menanggapi protes yang muncul karena ketidaktahuan peserta yang menganggap penerimaan honorer hanya berpatokan pada usia dan lama atau pengalaman kerja, penanggungjawab koreksi pelaksanaan tes CPNS tahun ini, Dr. Ir. Ari Santoso, DEA mengusulkan, supaya model penerimaannya didasarkan pada data di lapangan terhadap berapa jumlah usia tertua dan pengalaman mereka, serta tidak menggunakan formasi kebutuhan seperti tahun ini, hal ini menjaga agar tidak ada lagi prasangka terjadi kecurangan. �ITS memang tidak berkait dengan hasil pengumuman CPNS, karena sejak awal tugas ITS adalah melakukan pengoreksian nilai dan menyerahkan hasil korekisan itu kepada panitia penerimaan CPNS�, ujar Ari saat dikonfirmasi, Senin kemarin (27/03) siang. Atas dasar itulah, maka berkemungkinan meski usia yang misalnya 40 tahun dan pengalaman kerja sebagai honorer sudah lebih dari 10 tahun, kemudian tidak diterima, karena yang bersangkutan memang tidak dibutuhkan dalam formasi. Sementara ada honorer lain yang usianya lebih muda, masa kerja sebagai honorer juga belum terlalu lama, kemudian diterima karena memang dibutuhkan dalam formasi. “Dari data yang kami himpun, pada kasus penerimaan honorer saat ini sebagian besar adalah para honorer administrasi, yang hanya 10 persen dari jumlah 14 ribu penerimaan honorer tahun ini. Sisanya formasi tenaga teknis yang bisa jadi diisi oleh honorer yang usianya lebih muda dan pengalaman sebagai honorer hanya beberapa tahun. Itu karena memang formasi yang dibutuhkan sebagaian besar adalah honorer teknisi bukan honorer administrasi,� katanya. Sementara menangapi adanya tuduhan ITS tidak melakukan koreksi atau pemrosesan terhadap hasil kerja pelamar CPNS yang berusia di atas 35 tahun, Ari Santoso menjelaskan, tidak benar seperti itu. �Semua data dan hasil tes yang kami terima diproses. Jika kemudian didalam pemrosesan data itu ada peserta yang berusia di atas 35 tahun, dan sesuai dengan aturan BKN usia maksimal 35 tahun, maka dengan sendirinya data itu terpinggirkan tidak ikut diranking. Itu standar teknis, karena memang bahasa matematis pemrogramannya seperti itu, mereka yang usianya di atas 35 tahun otomatis tidak ikut diranking, bukan tidak diproses. Semuanya pasti diproses. Yang tidak ikut diproses adalah mereka yang secara teknis melakukan kesalahan di dalam pengisian. Itu pun tetap diproses lebih awal secara manual,� katanya. Kalau tidak, kata Ari menjelaskan, mana mungkin kami bisa bicara kalau ada sekitar 200-an peserta yang tidak bisa diproses hasil kerjanya karena secara teknis mereka melakukan kesalahan. �Kalau memang ada tambahan keterangan dari panitia untuk tetap dimasukkan peringkat bagi peserta di atas usia 35 tahun dengan pengalaman di bidangnya dan disertai dengan surat referensi dari instansi yang berbadan hukum, maka itu tetap dilakukan perangkingan,� katanya. Tapi sayangnya, kata Ari Santoso menambahkan, tidak ada berkas yang menyertakan terhadap referensi yang menyatakan tentang pengalaman itu, sehingga meski sudah diproses, saat perangkingan tidak bisa diikutkan, karena memang data pendukungnya tidak lengkap. �Jadi tidak benar jika ITS tidak melakukan pemrosesan hanya karena peserta usianya di atas 35 tahun. Semua data yang masuk diproses, karena aturannya memang demikian,� katanya. ( Info Jatim, Esha )