News Room, Rabu ( 29/07 ) Dalam setiap melaksanakan tugas, aparatur pemerintahan Desa harus berdasar pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi), sehingga bidang tugas yang diembannya itu akan berjalan dengan baik, lancar, dan sukses. Khususnya yang berkaitan dengan penertiban administrasi Desa. Apalagi jika didukung dengan jalinan koordinasi yang baik antar perangkat lainnya. Demikian dikatakan Camat Gayam diwakili Sekretaris Kecamatan, Ach. Taufiq, pada acara rapat koordinasi perangkat Desa, Selasa (28/07) kemarin di Pendopo Kecamatan setempat yang dihadiri Kepala Desa, dan Sekretaris Desa se Kecamatan Gayam. Ach. Taufiq selanjutnya menekankan tentang administrasi Desa yang dianggap tidak sesuai pedoman dan petunjuk yang ada, sehingga sangat diperlukan teknik pengadministrasian yang tertib dan benar. Ach. Taufiq mengharapkan, seusai rapat koordinasi ini para Kepala Desa dan Sekretaris Desa untuk meneliti dan memperbaiki administrasi Desa, baik agenda surat keluar dan surat masuk. Rapat juga membahas masalah pelunasan PBB yang dari 10 Desa, baru Desa Pancor saja yang telah lunas, serta membahas persiapan usulan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2010.( JuP-31, Esha )