Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-08-2010
  • 840 Kali

Tertangkap Tangan, Pengedar Uang Palsu Diciduk

News Room, Jum’at ( 20/08 ) Rendra (22), warga Desa Kolor, Kecamatan Kota, Sumenep, tertangkap tangan saat mengedarkan uang palsu di Terminal lama, Jalan Trunojoyo, wilayah kota setempat, pada Jum’at (19/08) dini hari. Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP M. Andi Lilik S, menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap oleh warga bersama pemilik warung, sesaat setelah membeli satu bungkus rokok surya 16 di sebuah warung di Terminal lama Sumenep. “Saat itu, pemilik toko memberitahukan pada pelaku, kalau uangnya palsu. Tapi, pelaku bukannya menoleh justru melarikan diri menghampiri temannya. Kontan saja, pemilik toko berteriak dan warga pun ikut mengejarnya. Namun naas, sebelum pelaku naik ke sepeda motor, temannya tiba-tiba menancap gas, alhasil pelaku langsung ditangkap oleh warga,”kata Andi Lilik, pada wartawan di kantornya, Jum’at (20/08). Ia menjelaskan, dengan tertangkapnya pelaku pengedar uang palsu itu, warga langsung menyerahkannya pada polisi. “Barang bukti yang berhasil disita oleh polisi, yakni 4 lembar pecahan uang Rp. 50 ribuan senilai Rp. 200.000,00, yang semuanya palsu, dan 1 bungkus rokok surya 16,”ujarnya menambahkan. Hasil pemeriksaan sementara, kata Andi Lilik, uang palsu itu ternyata dicetak sendiri oleh pelaku di rumah kosnya di daerah Rungkut, Surabaya. “Akibat perbuatannya, pelaku bakal dijerat pasal 244 dan 245 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara,”ungkapnya menegaskan. ( Nita, Esha )