Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 06-07-2011
  • 617 Kali

Tersangka Penipuan CPNSD Sumenep Mulai Sebut Nama

News Room, Rabu ( 06/07 ) Pengembangan kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Sumenep tahun 2010, yang mendudukkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pertanian Tanaman Pangan (Disperta) setempat, Nur Hidayat alias Inong (33), warga Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, sebagai tersangka menuai hasil. Dalam pemeriksaan oleh Tim Penyidik Polres Sumenep, tersangka mulai sebut nama. Kabag Operasional Polres Sumenep, Kompol Edy Purwanto menjelaskan, sesuai pengakuan tersangka, jika uang dari 11 korban senilai Rp. 290 juta itu, diberikan pada seseorang warga di Kabupaten Pamekasan, yang bisa meloloskan sebagai PNS. “Dia (tersangka Inong, red), memang sudah sebut nama seseorang. Tapi, kami tidak gegabah untuk langsung memintai keterangan yang bersangkutan, karena belum cukup bukti apakah benar-benar terlibat atau tidak. Bisa saja tersangka asal sebut saja, sebab uang tersebut diberikan di sebuah warung. Itu kan tidak logis,”kata Edy Purwanto, di Polres Sumenep, Rabu (06/07). Aksi penipuan CPNSD ini, kata Edy, diperkirakan melibatkan banyak pihak, sehingga pemeriksaan terhadap tersangka terus dilakukan. “Kami menduga ada jaringan lain yang terlibat didalamnya. Tidak mungkin tersangka melakukan aksi semulus ini sendirian,”terangnya. Oknum PNS Nur Hidayat alias Inong, ditangkap polisi karena terbukti melakukan penipuan dan atau penggelapan terhadap 11 korban, untuk masuk Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) setempat, tahun 2010, tanpa tes. Dari 11 korban lulusan sarjana dan Sekolah Menengah Atas (SMA), tersangka berhasil mengumpulkan uang senilai Rp. 290 juta. ( Nita, Esha )