Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 02-08-2006
  • 462 Kali

TERSANGKA PENGGELAPAN RASKIN MASIH KABUR

Sumenep-Kominfo News Room : Menindak lanjuti pelimpahan berkas dari Polsek Lenteng, mengenai tindak pidana penggelapan jatah beras untuk rakyat miskin (Raskin) di Desa Ellak Laok Kecamatan Lenteng, tertanggal 22 Juli 2006, Tim Resmob Polres Sumenep terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Budiono Sandi, SH melalui Kasat Reskrim AKP Mualimin mengungkapkan, dalam menangani tindak pidana penggelapan jatah raskin itu, pihaknya sudah memeriksa 16 orang saksi. Bahkan, aparat juga menyita barang bukti berupa 600 kilogram raskin, 15 kantong plastik berisi 2,5 kilogram raskin dan daftar penerima manfaat raskin. Mualimin menuturkan, meskipun para saksi sudah diperiksa dan barang bukti juga diamankan di Mapolres Sumenep, namun hingga saat ini aparat kepolisian belum bisa menetapkan tersangka penggelapan raskin di Desa Ellak Laok Kecamatan Lenteng tersebut. Lebih lanjut Mualimin menjelaskan, dalam proses penyidikan tersebut, berdasarkan keterangan yang diberikan para saksi dan barang bukti yang ada, maka pihaknya menemukan adanya penyimpangan pendistribusian raskin yang tidak sampai kepada yang berhak menerima, diantaranya yang sudah teridentifikasi di Dusun Darusa Timur dan Barat Desa Ellak Laok Kecamatan Lenteng. Sedangkan untuk indikasi tersangka, yakni para pengurus Kecamatan yang diberikan tugas melakukan pendistribusian raskin Dusun tersebut. Mualimin menyatakan, untuk mengungkap tersangka penggelapan jatah raskin di Desa Ellak Laok tersebut, pihaknya akan melakukan penyelidikan, dengan terus memeriksa saksi-saksi lainnya. Hal itu dilakukan, untuk menguatkan indikasi terhadap penetapan tersangka. ( Nita, Esha )