Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-03-2006
  • 968 Kali

TERSANGKA PENGECER TOGEL DIBEKUK

Sumenep-Infokom News Room : Permainan judi jenis Totoan gelap (Togel), nampaknya masih marak dilakukan masyarakat Sumenep. Terbukti, aparat Polres Sumenep, Kamis kemarin (09/03) sekitar pukul 14.00 WIB, berhasil menggulung tersangka pengecer togel. Kasat Reskrim Polres Sumenep, IPTU Moh. Kholil, melalui Kanit Narkoba, AIPDA Moh. Tahir mengungkapkan, tersangka Moh. Saleh (50) warga Jl. Teuku Umar Desa Pandian Kecamatan Kota Sumenep, tertangkap tangan saat merekap kupon hasil penjualan togel di bengkel tambal ban milik tersangka. Tahir menceritakan, tersangka berhasil dibekuk, berdasarkan informasi dari warga setempat, yang mengetahui adanya transaksi jual-beli togel. Karena itu, Tahir menuturkan, aparat langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP), untuk melakukan penyanggongan. Tahir menjelaskan, sesampainya di TKP, ternyata benar tersangka sedang merekap hasil penjualan togel. Sehingga tanpa dikomando, aparat langsung melakukan penyergapan, dan menggiring tersangka ke Mapolres Sumenep. Tahir memaparkan, dalam penangkapan tersebut, aparat berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 11.000,00, 2 spidol warna hitam dan 2 lembar kupon putih. Tahir menandaskan, saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Sumenep. Dan akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. ( Nita, Diek, Esha )