Sumenep-Infokom News Room : Tim Resmob Polres Sumenep, Minggu (17/07) sekitar pukul 19.00 WIB berhasil menciduk tersangka pencuri Hand Phone (HP) di counter yang berlokasi di depan rumah Dinas Bupati Sumenep. Tersangka Yulianto Hidayat (30) warga desa Jl. Pepaya Kelurahan Karangduak Kecamatan Kota Sumenep berhasil ditangkap di Jl. Sludang, ketika mengendarai kendaraan roda dua. KBO Reskrim Ipda Moh. Hakkul menceritakan, penangkapan itu dilakukan, karena ciri-ciri tersangka persis dengan penjelasan yang diberikan korban. Hakkul menerangkan, setelah pihaknya bersama anggotanya merasa yakin, akhirnya tersangka diringkus dan digiring ke Polres Sumenep. Namun, uniknya, Hakkul mengungkapkan, berdasarkan hasil penggeledahan di lapangan, ternyata tersangka kedapatan membawa serbuk putih terbungkus plastik yang ada disaku belakangnya, yang diduga kuat sabu-sabu. Hakkul menjelaskan, untuk menindak lanjuti kasus tersebut, maka barang bukti (BB) berupa serbuk putih dan sample darah tersangka yang mengaku mengkonsumsi barang haram tersebut, dikirim ke laboratorium Polda, untuk dilakukan pengetesan. Sedangkan tersangka saat ini masih diamankan di Mapolres Sumenep untuk penyelidikan lebih lanjut. ( Nita, Im, Esha )