Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-06-2005
  • 688 Kali

TERSANGKA PELAKU POTAS BELUM AKUI PEMILIK PERAHU KAPAL

Sumenep-Infokom News Room : Kasus penangkapan terhadap 12 tersangka pelaku potasium diperairan kepulauan Raas oleh Polisi Air Kalianget, ternyata para tersangka belum ada yang mengaku sebagai pemilik perahu kapal yang dipergunakan untuk menangkap ikan secara ilegal tersebut. Kasat Polisi Air Kalianget, Iptu Aryanto Agus ketika dihubungi News Room kembali di Kantornya, Rabu (08/06) mengakui, jika keempat perahu kapal yang saat ini diamankan di pelabuhan Kalianget sebagai barang bukti (BB) belum jelas kepemilikannya. Sebab para tersangka yang mayoritas orang Bali dan seorang diantaranya dari Kepulauan Raas sendiri itu, belum ada yang mengakui siapa yang sebenarnya pemilik dari masing-masing perahu kapal tersebut. Kasat Polisi Air Kalianget ini mengakui, jika kemarin masih dalam tahap penyelidikan oleh Tim Penyidik Polisi Air Kalianget bersama dua anggota penyidik dari Unit Polisi Air Polda Jatim. Kedatangan dua anggota penyidik dari Polda Jatim tersebut diakui Aryanto Agus, sehubungan terbatasnya personil Polisi Air Kalianget, dan tersangkanya terdapat dua belas orang. Namun Agus yakin, pihaknya akan berhasil mengorek keterangan dari para tersangka tersebut. Apakah dari sebagian tersangka sendiri merupakan pemiliknya atau memang ada orang lain sebagai juragan dari keempat perahu motor tersebut. Lebih lanjut Agus menegaskan, jika pihaknya akan terus melakukan penyisiran di beberapa tempat utamanya di wilayah perairan kepulauan di Kabupaten Sumenep. Sebab atas laporan dari masyarakat, memang banyak pelaku handak dan potas diseputar perairan Kepulauan itu. Meski memang diakui Agus, jika seringkali petugas kecolongan karena para nelayan segera menghilangkan barang bukti ketika petugas datang. Karena itu, disamping memang diakui sarana operasional Polisi Air yang kurang memadai untuk menjelajah banyaknya pulau di Sumenep, salah satu cara dengan melakukan penyamaran, yakni dengan menyewa perahu nelayan ketika akan melakukan operasi laut. Sehingga para tersangka akan mengira perahu petugas adalah nelayan juga, dan mereka tidak mudah menghilangkan barang bukti saat petugas segera memeriksa kapal mereka. ( Ren, Im, Esha )