Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-11-2005
  • 585 Kali

TERSANGKA PELAKU PENYELEWENGAN BLT DITAHAN DI POLRES

Sumenep-Infokom News Room : Tim Resmob Polres Sumenep, Jum’at (25/11) berhasil menggiring 3 tersangka pelaku penyelewengan atau penggelapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Tengedan Kecamatan Batuputih, dari masing-masing rumahnya ke Polres Sumenep, guna dilakukan penyidikan. Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Budiono Sandi, SH melalui Kasat Reskrim, IPTU Moh. Kholil mengungkapkan, 3 tersangka itu ditahan berdasarkan pengakuan dari 16 saksi yang mengatakan, bahwa mereka yang salah satu diantaranya adalah sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Tengedan itu tidak menyampaikan Kartu Kompensasi BBM (KKB) kepada yang berhak. Moh. Kholil menuturkan, 16 saksi tersebut semuanya berasal dari Desa Tengedan Kecamatan Batuputih. Dan setelah mendapat keterangan dari para saksi, maka pihaknya langsung meluncur ke lapangan menuju kediaman masing-masing 3 tersangka tersebut. Diterangkan, 3 tersangka itu, yakni Atnabi alias P. Aris (46), yang merupakan Sekdes setempat. Kemudian, Nur Kadarisman (24) dan Rebut (30), ketiganya warga Desa Tengedan. Moh. Kholil menjelaskan, 3 tersangka tersebut saat telah ditahan, karena terbukti melakukan penggelapan BLT. Tersangka berikut barang bukti berupa 10 lembar KKB, saat ini diamankan di Polres Sumenep. Selanjutnya Moh. Kholil menambahkan, penahanan ini merupakan kali pertama terhadap penyelewengan bantuan langsung tunai. ( Nita,Esha )