News Room, Sabtu ( 14/05 ) Sebanyak 5 tersangka pelaku pencurian sepeda motor diwilayah Pulau Kangean, berhasil diringkus anggota Polsek Arjasa (Pulau Kangean). Kapolsek Arjasa, Iptu Jaiman, menjelaskan, penangkapan terhadap 5 tersangka curanmor itu, dilakukan secara bertahap. “Semula kami menangkap dua tersangka berinisial FR dan TF di wilayah hukum Polsek Kangayan (Pulau Kangean), pada Selasa (10/05) lalu. Dari pengembangan 2 tersangka tersebut, kami akhirnya menangkap 3 tersangka lainnya, yakni IN, MN, dan NH,”kata Jaiman, melalui telepon genggamnya, Sabtu (14/05). Tiga tersangka lainnya itu, kata Jaiman, ditangkap polisi secara berturut-turut selama dua hari di tiga lokasi, yakni IN di Pulau Sepanjang, Kecamatan Sapeken, pada Rabu (11/05) dini hari, MN di rumahnya di Desa Sambakati, Arjasa, pada Rabu pagi, dan NH di rumahnya di Desa Arjasa, pada Jum’at (13/05) dini hari. “Selama proses penangkapan para tersangka, kami melibatkan anggota Polsek Kangayan dan Sapeken. Karena buruan kami berada diwilayah mereka, yakni FR, TF dan IN,”terangnya. Jaiman mengungkapkan, saat ini, kelima tersangka komplotan pencuri sepeda motor tersebut ditahan di ruang tahanan Mapolsek Arjasa. “Polisi juga menyita 11 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Puluhan sepeda motor itu disita dari tersangka IN sebanyak 4 unit dan 7 sepeda motor dari tersangka NH. Barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek Arjasa,”ungkapnya. ( Nita, Esha )