Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-04-2005
  • 678 Kali

TERSANGKA CURWAN DIBEKUK

Sumenep-Infokom News Room : Upaya Kepolisian Resort Sumenep dalam memberantas berbagai bentuk perilaku kriminal di Sumenep terus dilakukan. Setelah sebelumnya salah seorang tersangka pelaku pencurian hewan DI (30) warga Desa Lenteng Barat Kecamatan Lenteng yang sudah diproses secara hukum. Kali ini kembali Tim Resmob Polres Sumenep bersama Tim Polsek Lenteng menangkap salah seorang pencurian hewan sapi, MW (27) warga Desa Lenteng Barat juga dibekuk, Rabu (14/04) kemarin malam tepatnya pada pukul 19.00 WIB. Menurut Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Budiono Sandi, SH melalui Kasat Reskrim, Iptu Moh. Holil kepada sejumlah wartawan menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka tersebut dilakukan setelah memperoleh informasi dari masyarakat, bahwa pelaku yang memang menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polres Sumenep atas pencurian sapi pada 27 Januari 2005 lalu, milik Rifa’ie (32) warga Desa Ellak Daya Kecamatan Lenteng itu ternyata berada di Kecamatan Ganding. Khawatir tersangka akan lolos lagi menurut Holil, petugas segera menyanggong tersangka dan berhasil dibekuk dipinggir jalan PUD Desa Gaddu Timur Kecamatan Ganding. Tersangka saat ini masih diamankan di Mapolres Sumenep untuk diproses lebih lanjut. Sementara tersangka menurut Holil, akan dijerat dengan pasal 363 KUHP. ( Ren, Esha )