Sumenep-Kominfo News Room : Tersangka Amin Fatoni yang akrab disapa Toton (20) warga Desa Bangselok, terpaksa harus berurusan dengan aparat Polsek Kota Sumenep, karena melakukan pencurian sepeda motor milik Eko Prasetyo, siswa SMA Negeri 2 Sumenep, warga Desa Perumahan Bumi Sumekar Asri Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep. Kapolsek Kota Sumenep, AKP Wachid Arifaini mengungkapkan, tersangka berhasil diciduk, berawal ketika korban melaporkan bahwa sepeda motornya dibawa lari oleh tersangka. Karena, tersangka berpura-pura pinjam sepeda motor tersebut, namun setelah ditunggu berjam-jam di taman bunga (Taman Adipura), ternyata tersangka tidak kunjung datang. Arifaini menerangkan, dengan adanya laporan tersebut, anggota Polsek Kota langsung meluncur ke rumah tersangka, namun, keluarga tersangka mengaku, bahwa tersangka sudah lama tidak pulang ke rumah, sehingga, aparat kembali menuju taman bunga. Arifaini menandaskan, tidak berselang lama, korban ternyata melihat tersangka melintas di taman bunga, karena itu, aparat langsung mengejar dan memberhentikan tersangka, yang kemudian dibawa ke Mapolsek Kota. Arifaini menjelaskan, ketika diperiksa, tersangka mengaku, bahwa sepeda motor tersebut dibawa lari ke Gapura untuk mencari pembeli. Namun, karena tidak mendapatkan pembeli, akhirnya kembali ke kota untuk jalan-jalan. Arifaini selanjutnya menyatakan, tersangka berikut barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra Nopol M-4566-TI saat ini diamankan di Mapolsek Kota. Akibat perbuatannya itu, tersangka akan dijerat pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. ( Nita, Esha )