News Room, Selasa ( 20/09 ) Terminal Arya Wiraraja Sumenep tidak lagi dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumenep, karena dilimpahkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, sehingga dimungkinkan untuk anggaran tahun 2017 nanti tidak akan ada alokasi anggaran operasional dan pembenahan terminal.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, Drs. Ach. Fadila, M.Si kepada wartawan, Selasa (20/09) mengungkapkan, pelimpahan pengelolaan terminal Arya Wiraraja Sumenep ke Kementerian Perhubungan RI, karena terhitung sejak 25 Agustus 2016, terminal tipe A tersebut resmi dilimpahkan ke Kementerian Perhubungan RI.
“Sejak dilakukan penyerahan, maka pengelolaan terminal Arya Wiraraja termasuk pendanaan dan personilnya bukan menjadi tanggungan Pemerintah Daerah lagi,” ungkapnya.
Bahkan, diakui Fadila, jika penandatangan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dari pihak Pemkab Sumenep dengan Kemenhub sudah dilakukan di Jakarta, terkait dengan pengambil alihan terminal tersebut.
Dikaui pula, jika penyerahan terminal itu sebagai konsekuensi penerapan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang diantaranya mengamanatkan pengelolaan terminal Tipe A oleh pusat, sehingga ke depan Pemkab melalui Dishub hanya mengelola terminal Tipe C sejenis Sub Terminal.
“Di Kabupaten Sumenep, Sub Terminal kurang lebih 10 lokasi dan memang sudah ada personilnya, namun untuk jumlahnya belum bisa kami pastikan,”tandasnya. ( Ren, Esha )