Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-11-2019
  • 672 Kali

Terlibat Narkoba, 112 Warga Diamankan Polres Sumenep

Media Center, Jumat ( 22/11 ) Pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, sejak Januari hingga November 2019, mencapai 85 kasus dengan keterlibatan 112 warga sebagai tersangka.

“Ratusan tersangka sabu itu bervariasi penangkapannya, ada yang sebagai pengedar, kurir hingga pemakai,” tutur Kasat Narkoba Polres Sumenep, AKP Jaiman, Jumat (22/11/2019).

Sebagian besar tersangka narkoba tersebut, berasal dari kalangan wiraswasta. Meskipun juga ada yang dari petani, bahkan PNS di lingkungan Pemkab Sumenep.

“Ketika ada Barang Bukti (BB) berupa sabu, siapapun langsung kita tangkap. Tanpa pandang bulu dari kalangan manapun,” ujarnya.

Jaiman juga mengungkapkan, dari 112 tersangka polisi menyita BB sabu sebanyak 136,71 gram sabu. Bahkan juga diamankan 0,76 gram ganja.

“Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini berkat informasi dari masyarakat. Makanya kami minta peran aktif warga, ketika mengetahui adanya gelagat mencurigakan dari seseorang yang terindikasi hendak memakai atau bertransaksi narkoba, agar secepatnya dilaporkan ke aparat kepolisian baik di Polsek maupun Polres Sumenep,” pintanya.

Ke depan, kata Jaiman, pemberantasan peredaran narkoba akan terus ditingkatkan, termasuk berupaya memutus jaringan para pengedar.

“Pemantauan di sejumlah wilayah kita tingkatkan. Bahkan memperketat pengawasan di pelabuhan-pelabuhan yang ada di daerah hukum Polres Sumenep. Karena pelabuhan ini dijadikan pintu masuknya narkoba ke kepulauan yang saat ini mulai marak,” pungkasnya. ( Nita, Fer )